Materi Dinamika Demokrasi di Indonesia

Dinamika Demokrasi di Indonesia
Dinamika Demokrasi di Indonesia

Materi dan Evaluasi Dinamika Demokrasi di Indonesia

Makna Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan  kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Kata ini kemudian diserap menjadi salah satu kosakata dalam bahasa Inggris yaitu democracy.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. Hal tersebut bisa diartikan bahwa dalam sebuah Negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas. Dalam pandangan Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Artinya rakyat dengan serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktifitas kehidupan termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, karena pada hakekatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan bersama. Dengan demikian sebagai sebuah konsep politik, demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik dimana dalam proses tersebut, rakyat diberi peran penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

Prinsip-Prinsip Demokrasi
Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah :
  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
  • Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
  • Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
  • Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
  • Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
  • Menjamin tegaknya keadilan.
Kemudian, menurut menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam bukunya yang berjudul Ilmu Kewarganegaraan(2006:84), suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut:
  • Kedaulatan rakyat.
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
  • Kekuasaan mayoritas.
  • Hak-hak minoritas.
  • Jaminan hak-hak asasi manusia.
  • Pemilihan yang bebas dan jujur.
  • Persamaan di depan hukum.
  • Proses hukum yang wajar.
  • Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
  • Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
  • Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat.
Prinsi-Prinsip Demokrasi Pancasila
Menurut Pancasila dan UUD 1945, Indonesia memiliki 10 pilar demokrasi konstitusional, yaitu :

  • Demokrasi yang berkeTuhanan Yang Maha Esa
  • Demokrasi dengan kecerdasan
  • Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
  • Demokrasi dengan rule of law
  • Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
  • Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia
  • Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
  • Demokrasi dengan otonomi daerah
  • Demokrasi dengan kemakmuran
  • Demokrasi dengan berkeadilan sosial.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
  • Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1945-1949
  • Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959
  • Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1959-1965
  • Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1965-1998
  • Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998-sekarang.
Pentingnya Kehidupan yang Demokratis
Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kekebasan yang bertanggung jawab.

Perilaku yang Mendukung Tegaknya Nilai-nilai Demokrasi
  • Membisakan diri untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku;
  • Membiasakan diri bertindak demokratis dalam segala hal;
  • Membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan musyawarah;
  • Membiasakan diri mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan;
  • Membiasakan diri untuk memilih pemimpin-pemimpin melalui cara-cara yang demokratis;
  • Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah;
  • Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada tuhan yang maha esa, masyarakat, bangsa dan negara bahkan secara pribadi;
  • Menuntut hak setelah melaksanakan kewajiban;
  • Menggunakan kebebasan dengan rasa tanggung jawab;
  • Mau menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat;
  • Membiasakan diri memberikan kritik yang bersifat membangun.


Tugas Mandiri

Lakukanlah studi literatur dengan membaca berbagai macam buku maupun artikel dari koran atau internet yang berkaitan dengan perbedaan antara negara demokrasi dengan negara otoriter. Tuliskanlahkan hasil temuan kalian pada tabel di bawah ini dan informasikanlah kepada teman-teman yang lain.






I am admin https://jumankera.com