Hubungan Internasional - Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Hubungan Internasional


Hubungan Internasional - Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Secara umum makna dari hubungan internasional adalah suatu jawaban bahwa sebuah Negara tidak dapat hidup sendiri. Melainkan, saling berinteraksi dan bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan dan mencapai tujuan negaranya. Sedangkan, secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.

Dalam hubungan internasional dikenal beberapa konsep diantaranya adalah:

  1. Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional Negara yang bersangkutan.
  2. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
  3. Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.

Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang.

  1. Bidang publik, yang meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional, dan kejahatan internasional.
  2. Bidang privat, meliputi ekonomi dan moneter internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme (kepariwisataan).

Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh Negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.

  1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain. 
  2. Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.


Sedangkan, dalam hubungan internasional bangsa Indonesia memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain.

Hal ini menunjukan bahwa, hubungan internasional merupakan salah satu hubungan kerja sama yg mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negara pun di dunia yg tidak bergantung kepada negara lain.
Selain itu, perdamaian dunia memiliki arti penting bagi suatu negara karena tanpa adanya perdamaian dunia, suatu bangsa tidak akan dapat melaksanakan pembangunan dan mewujudkan tujuannnya. Perdamaian adalah syarat multlak bagi terlaksanannya pembangunan.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh sebuah Negara dalam melakukan hubungan internasional diantaranya adalah:

  1. Manfaat hubungan internasional:
  2. Meningkatkan perdamaian internasional
  3. Mencapai tujuan pembangunan sosial ekonomi
  4. Meningkatkan keuangan Negara
  5. Meningkatkan investasi
  6. Meningkatkan devisa Negara
  7. Meningkatkan penanggulangan criminal
  8. Memperkuat posisi perdagangan.

Dalam menjalankan hubungan internasional, Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas aktif. Bebas dalam arti bebas menentukan sikap ke masalah-masalah internasional dan lepas dari pengaruh blok timur dengan paham komunisnya dan blok barat dengan paham liberalnya. Sedangkan, arti kata aktif adalah selalu aktif dalam membina perdamaian dunia internasional.

Peran Indonesia dalam organisasi internasional, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.
  2. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
  3. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia- Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  4. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara- Negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
*) Disarikan dari Buku Pegangan Siswa Kelas XI, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017


I am admin https://jumankera.com