Pramuka Garuda: Pengertian, Tujuan, dan Syaratnya

Pramuka Garuda

Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap golongan pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega). Seorang anggota pramuka harus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (sesuai dengan golongan pramuka) dan berhak untuk mengajukan menjadi seorang Pramuka Garuda.


Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 Tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda : Pramuka Garuda ialah seorang Pramuka yang dapat menjadi teladan dan telah memenuhi persyaratan serta memiliki Tanda Parmuka Garuda. Tanda Pramuka Garuda adalah tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang Pramuka yang memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda. Selain itu, Tanda Pramuka Garuda sebagai alat yang mempunyai nilai pendidikan dalam rangka menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.


Tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda

Tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah untuk merangsang dan mendorong para Pramuka agar senantiasa bersunguh-sungguh :

  1. mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
  2. melatih diri sehingga dapat menjadi teladan baik bagi angota Gerakan Pramuka maupun anak-anak dan pemuda lain.


Sasaran pemberian Tanda Pramuka Garuda

Sasaran pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah :

  1. Menggiatkan setiap Pramuka untuk berusaha meningkatkan kecakapan dan keterampilan, sikap dan tindakannya, sehingga dapat mempersiapkan diri menjadi tenaga pembangun bangsa dan negara.
  2. mewujudkan usaha kegiatan pendidikan bagi para remaja untuk menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.
  3. menarik minat Pramuka, anak-anak dan pemuda lain agar mengikuti jejak Pramuka Garuda.


Tanda Pramuka Garuda


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Menjadi contoh yang baik dalam Perinukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
  3. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
  4. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
  5. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
  6. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  7. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  3. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu : Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara : a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan; b) TKK Pengatur Rumah; c) TKK Juru Masak; d) TKK Berkemah; e) TKK Penabung; f) TKK Penjahit; g) TKK Juru Kebun; h) TKK Pengaman Kampung;  i) TKK Pengamat;  j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain; Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  4. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  5. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  6. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  7. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  8. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  9. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu : Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara : a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan; b) TKK Pengatur Rumah; c) TKK Juru Masak; d) TKK Berkemah; e) TKK Penabung;  f) TKK Penjahit; g) TKK Juru Kebun; h) TKK Pengaman Kampung;  i) TKK Pengamat;  j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain. Serta Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  5. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
  6. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
  7. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
  8. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  9. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  10. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
  4. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya : 1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional; 2) Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah; 3) Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
  5. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini : 1) Pesta Siaga; 2) Perkemahan Penggalang; 3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
  6. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

Tanda Pramuka Garuda






I am admin https://jumankera.com