Penjelasan Lengkap UTBK-SNBT 2023

Penjelasan Lengkap UTBK-SNBT 2023

Berikut kami akan menyampaikan materi penjelasan secara lengkap tentang UTBK-SNBT 2023, yang meliputi Latar Belakang, Biaya UTBK, Tujuan UTBK-SNBT, Ketentuan Umum, Persyaratan Peserta, Materi UTBK, Portofolio, Tahapan Pendaftaran, Pilihan Program Studi.

Latar Belakang

UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).

Penjelasan Lengkap UTBK-SNBT 2023


Biaya UTBK

  1. Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
  2. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Tujuan UTBK-SNBT

  1. memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu; dan
  2. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
  3. memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah; dan
  4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN

Ketentuan Umum

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
  3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan


Persyaratan Peserta

  1. Memiliki Akun SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:  • foto terbaru (berwarna) • stempel/cap sekolah • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023


Materi UTBK

  1. Tes Potensi Skolastik (TPA) : TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris : Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika : Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.


Portofolio

Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.
  1. Olahraga; 
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya; 
  3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari); 
  4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama); 
  5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik); 
  6. Seni Karawitan; 
  7. Etnomusikologi; 
  8. Fotografi; 
  9. Film dan Televisi; 
  10. Seni Pedalangan.


Tahapan Pendaftaran

Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:

  1. Registrasi Akun SNBT : Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 
  2. Login : menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  3. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data : Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
  4. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT : Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
  5. Membayar : Akan diumumkan kemudian.
  6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT : Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK


Pilihan Program Studi


Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN (Merdeka Bertanggung jawab).

Demikian materi penjelasan secara lengkap tentang UTBK-SNBT 2023, yang meliputi Latar Belakang, Biaya UTBK, Tujuan UTBK-SNBT, Ketentuan Umum, Persyaratan Peserta, Materi UTBK, Portofolio, Tahapan Pendaftaran, Pilihan Program Studi. Semoga Bermanfaat!

I am admin https://jumankera.com