Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM


Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya

1. Jika Kepala Sekolah sudah melakukan observasi kelas, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut dan melihat hasil penilaian observasi.


2. Anda akan melihat hasil penilaian dari Kepala Sekolah berdasarkan observasi, penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk tindak lanjut yang perlu Anda lakukan. Namun, Anda tidak perlu khawatir hasil penilaian ini bukan menjadi nilai akhir.  Kepala Sekolah juga memberikan rekomendasi tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Guru. Klik ‘Lanjut’ untuk memulai pengisian dokumen tindak lanjut. 


3. Pada halaman Dokumen Tindak Lanjut, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti:
  • Anda dapat isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
  • Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.
  • Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut 
  • Pilih materi pembelajaran dari PMM 
  • Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya
  • Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut
  • Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.
Perlu diketahui!

Sebelum melakukan pengisian dokumen tindak lanjut, Anda dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar memudahkan dalam melakukan pengisian dokumen.


4. Klik ‘Kumpulkan’, jika Anda sudah mengisi dokumen tindak lanjut. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen tindak lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.


5. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen tindak lanjut dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 

6. Setelah Anda mengumpulkan dokumen tindak lanjut, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya/aksi yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan.




I am admin https://jumankera.com