Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
ASIK: Strategi Meningkatkan Budaya Positif dan Keterlibatan Murid melalui Keyakinan Kelas

ASIK: Strategi Meningkatkan Budaya Positif dan Keterlibatan Murid melalui Keyakinan Kelas

Contoh Penerapan Keyakinan Kelas

ASIK: Strategi Meningkatkan Budaya Positif dan Keterlibatan Murid melalui Keyakinan Kelas


Budaya positif di lingkungan sekolah merupakan fondasi penting dalam menciptakan atmosfer belajar yang harmonis dan produktif. Dengan memfokuskan pada nilai-nilai Akhlak Mulia, Siap Kerja, Inovatif, dan Kompeten (ASIK), keyakinan kelas menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan Murid. Dalam esai ini, kami akan menjelaskan strategi-strategi yang dapat digunakan oleh para pendidik untuk meningkatkan budaya positif dan keterlibatan Murid melalui penerapan keyakinan kelas ASIK.


Memahami Konsep Keyakinan Kelas ASIK

Sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi para guru untuk memahami konsep keyakinan kelas ASIK dengan baik. Akhlak Mulia mencakup nilai-nilai moral, etika, dan sopan santun yang berhubungan dengan perilaku positif. Siap Kerja menekankan pentingnya kesiapan Murid dalam menghadapi tantangan belajar dan persiapan untuk masa depan. Inovatif mencerminkan semangat eksplorasi, kreativitas, dan inisiatif dalam belajar. Terakhir, Kompeten mengacu pada kemampuan Murid untuk menguasai materi dan keterampilan yang relevan.


Membangun Kolaborasi dalam Membuat Keyakinan Kelas ASIK

Langkah pertama dalam meningkatkan budaya positif dan keterlibatan Murid adalah melibatkan mereka dalam proses pembuatan keyakinan kelas ASIK. Para guru harus menciptakan ruang kolaboratif untuk diskusi terbuka dan partisipasi aktif dari Murid. Ini bisa dilakukan melalui diskusi kelas, proyek kelompok, atau kegiatan brainstorming. Dalam proses ini, Murid akan merasa dihargai dan memiliki peran aktif dalam membentuk norma-norma kelas yang mereka sepakati bersama.


Penguatan Akhlak Mulia dalam Kehidupan Sehari-hari

Untuk menerapkan nilai Akhlak Mulia, guru harus mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari di kelas. Menggunakan contoh-contoh nyata, guru dapat membahas pentingnya sikap saling menghormati, empati, dan kejujuran. Selain itu, diharapkan guru menjadi contoh yang baik dalam perilaku dan sikap, sehingga Murid merasa terinspirasi untuk mengikuti jejak positif.


Membangun Kesiapan Siap Kerja melalui Proyek Keterampilan

Untuk meningkatkan nilai Siap Kerja, penting bagi guru untuk mengenalkan Murid pada proyek keterampilan yang relevan dan menantang. Proyek semacam ini dapat merangsang minat Murid dan meningkatkan motivasi belajar. Selain itu, melibatkan Murid dalam proyek keterampilan membantu mereka mengembangkan kerja tim, kreativitas, dan kemampuan problem-solving yang berguna dalam dunia nyata.


Mendorong Inovasi melalui Pembelajaran Kreatif

Dalam usaha mencapai nilai Inovatif, guru harus mendorong pembelajaran kreatif yang mengaktifkan imajinasi Murid. Penggunaan metode pembelajaran yang interaktif, seperti permainan peran, proyek seni, atau simulasi, dapat membangkitkan semangat eksplorasi dan penemuan Murid. Dengan mengajak Murid berpikir out-of-the-box, mereka akan merasa lebih bersemangat dan antusias dalam menghadapi materi pembelajaran.


Mengaktifkan Dukungan Sosial dalam Restitusi

Dalam menghadapi situasi sulit, seperti masalah atau konflik di kelas, penting bagi guru untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dengan mengaktifkan dukungan sosial. Melalui pendekatan restitusi dan lima posisi kontrol, guru harus membantu Murid untuk memperbaiki kesalahan mereka dan belajar dari pengalaman tersebut. Memahami perspektif Murid dan memberikan dukungan emosional dapat meningkatkan iklim kelas yang positif dan saling menghargai.


Mengimplementasikan keyakinan kelas ASIK adalah strategi yang efektif untuk meningkatkan budaya positif dan keterlibatan Murid di lingkungan sekolah. Melalui kolaborasi, penguatan nilai-nilai Akhlak Mulia, proyek keterampilan, pembelajaran kreatif, penilaian berbasis keterampilan, dan dukungan sosial dalam restitusi, para guru dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan memberdayakan Murid untuk menjadi individu yang berakhlak mulia, siap menghadapi tantangan, inovatif, dan kompeten. Dengan demikian, kita berkontribusi pada pembentukan generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan masyarakat yang lebih baik.


Membangun Keyakinan Kelas Bersama Murid

Implementasi dalam jenjang SMK

strategi ini sangatlah relevan dengan pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). SMK memiliki fokus pada pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan dan persiapan murid untuk dunia kerja. Oleh karena itu, implementasi keyakinan kelas ASIK dapat memberikan dampak yang positif dalam membentuk murid yang berdaya saing dan siap untuk terjun ke dunia industri.


Di SMK, kolaborasi dalam pembuatan keyakinan kelas ASIK sangat relevan karena dapat melibatkan murid dalam merumuskan norma-norma kelas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan mereka. Kolaborasi ini juga dapat meningkatkan rasa memiliki murid terhadap kelasnya, sehingga mereka lebih aktif dan bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran.


Penguatan nilai Akhlak Mulia dalam kehidupan sehari-hari di SMK juga memiliki signifikansi yang tinggi. Sebagai murid yang sedang mempersiapkan diri untuk bekerja, nilai-nilai etika dan moral sangatlah penting. Melalui penguatan Akhlak Mulia, murid dapat menjadi individu yang memiliki integritas tinggi, kedisiplinan, dan kemampuan berinteraksi dengan baik di dunia kerja.


Membangun kesiapan Siap Kerja melalui proyek keterampilan sangat relevan dengan tujuan SMK dalam memberikan pembelajaran yang berorientasi pada praktik dan keterampilan. Proyek keterampilan akan membantu murid mengembangkan kompetensi yang sesuai dengan bidang kejuruan yang mereka pelajari, sehingga mereka lebih siap untuk berkarir di dunia kerja.


Selain itu, strategi mengaktifkan inovasi dalam pembelajaran kreatif juga memiliki peran penting dalam SMK. Melalui pembelajaran kreatif, murid dapat berlatih berpikir kritis, menghadapi tantangan, dan mencari solusi inovatif dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka. Ini akan membantu mereka menjadi murid yang kreatif, adaptif, dan siap menghadapi perubahan di dunia kerja yang terus berkembang.


Penilaian berbasis keterampilan juga sangat relevan dengan pembelajaran di SMK, mengingat fokus pada penguasaan keterampilan dan kemampuan praktis. Melalui penilaian berbasis keterampilan, guru dapat lebih akurat dalam mengukur kemampuan murid dan memberikan umpan balik yang berarti untuk perkembangan mereka.


Terakhir, dukungan sosial dalam restitusi sangat relevan dalam pembelajaran di SMK, terutama dalam menangani masalah dan konflik yang mungkin timbul di antara murid atau dengan guru. Dukungan sosial akan membantu menciptakan lingkungan kelas yang aman, terbuka, dan saling menghargai, sehingga murid merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar dan berkembang.


Dalam kesimpulannya, strategi meningkatkan budaya positif dan keterlibatan murid melalui keyakinan kelas ASIK sangat relevan dengan pembelajaran di SMK. Implementasi strategi ini akan membantu membentuk murid yang berakhlak mulia, siap kerja, inovatif, dan kompeten, yang siap berkontribusi dalam dunia kerja dan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan mendukung, SMK dapat menjadi lembaga pendidikan yang berdaya saing dan memberikan kontribusi positif bagi masa depan generasi penerus.


Perubahan Positif pada RUU Sisdiknas untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Perubahan Positif pada RUU Sisdiknas untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan

 


Perubahan Positif pada RUU Sisdiknas untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan - memahami pasal-pasal yang diajukan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), kita dapat menyimak poin-poin perubahan positif pada Pendidik dan Tenaga Kepandidikan.


Poin-poin tersebut mencatumkan definisi guru yang lebih inklusif dan penghasilan layak bagi guru dan dosen.



SEBELUM Sesudah
Pendidik PAUD, pendidikan kesetaraan, dan pendidik dalam pesantren formal selama ini tidak dapat diakui sebagai guru. Individu yang menjalankan tugas selayaknya guru dan memenuhi persyaratan akan diakui sebagai guru. Dengan demikian, pendidik PAUD 3-5 tahun, pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan pendidik dalam pesantren formal dapat masuk ke dalam kategori guru.
Hanya guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikasi yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Guru dan dosen yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik, berhak langsung mendapatkan penghasilan yang layak. Guru dan dosen ASN berhak mendapatkan penghasilan yang layak sesuai Undang-Undang ASN. Sedangkan guru dan dosen lainnya berhak mendapakan penhasilan layak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Perubahan Positif pada RUU Sisdiknas jenjang PAUD dan Dikdasmen

Perubahan Positif pada RUU Sisdiknas jenjang PAUD dan Dikdasmen



Perubahan Positif pada RUU Sisdiknas jenjang PAUD dan Dikdasmen - Berdasarkan press rilis resmi Kemdikbud dalam akun instagram nya dijelaskan bahwa untuk memahami pasal-pasal yang diajukan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), kita dapat menyimak poin-poin perubahan positif pada jenjang PAUD, Dikdas, dan Dikmen.


Poin-poin tersebut mencakup perluasan program wajib belajar, pendanaan wajib belajar makin jelas, nomenklatur satuan pendidikan yang dapat disesuaikan, mobilitas pelajar pesantren formal dengan satuan pendidikan yang makin mudah, serta Pendidikan Pancasila yang menjadi mata pelajaran wajib.


PERLUASAN PROGRAM WAJIB BELAJAR

SEBELUM  SESUDAH
Cakupan wajib belajar dalam UU Sisdiknas yang berlaku saat ini adalah pendidikan dasar 9 tahun. Perluasan wajib belajar ke pendidikan menengah kerap dilakukan di daerah tanpa memastikan kualitas pendidikan dasar sudah mencukupi. Wajib belajar 13 tahun dimulai dari 10 tahun pendidikan dasar (prasekolah dan kelas 1-9) lalu 3 tahun pendidikan menengah. Perluasan ke pendidikan menengah dilakukan secara bertahap pada daerah yang kualitas pendidikan dasarnya telah memenuhi standar. Pemerintah pusat akan membantu daerah yang paling membutuhkan.
PENDANAAN WAJIB BELAJAR SEMAKIN JELAS
SEBELUM  SESUDAH
Satuan pendidikan negeri seringkali menghadapi masalah jika masyarakat ingin berkonribusi secara sukarela. Pemerintah mendanai penyelenggaraan wajib belajar. Satuan pendidikan negeri tidak memungut biaya, namun masyarakat boleh berkontribusi secara sukarela, tanpa paksaan, dan tidak mengikat.
NOMENKLATUR SATUAN PENDIDIKAN DAPAT DISESUAIKAN
SEBELUM  SESUDAH
Penamaan satuan pendidikan seperti sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan sebagainya ada di dalam UU Sisdiknas, sehingga nomenklatur yang ada tidak bisa diubah. Sekolah, madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan tingkat dasar dan menengah diatur sebagai bentuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah dalam batang tubuh RUU. Nomenklatur sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan sebagainya menjadi contoh dalam penjelasan, sehingga pemerintah dapat menyesuaikan nomenklatur tersebut jika diperlukan.
MOBILITAS PELAJAR PESANTREN FORMAL DENGAN SATUAN PENDIDIKAN LAIN SEMAKIN MUDAH
SEBELUM SESUDAH
Pesantren diatur secara terpisah dari sistem pendidikan nasional. Lulusan pesantren formal seringkali kesulitan jika ingin pindah ke satuan pendidikan lain di luar pesantren.Standar nasional pendidikan berlaku pada keseluruhan jalur pendidikan formal termasuk untuk pesantren formal. Lulusan pesantren formal bisa lebih mudah pindah ke sekolah madrasah, maupun universitas dan begitupun sebaliknya.
PENDIDIKAN PANCASILA MENJADI MAPEL WAJIB
SEBELUM  SESUDAH
Pancasila bukan merupakan muatan mata pelajaran (mapel) wajib di kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan Pancasila menjadi mapel wajib bersama dengan Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia. Selain mata pelajaran di atas, juga ada muatan wajib matematika, IPA, IPS, seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, ketrampilan/kecakapan hidup, dan muatan lokal.
Arti dan Makna Bhinneka Tunggal Ika

Arti dan Makna Bhinneka Tunggal Ika



Arti dan Makna Bhinneka Tunggal Ika - Berdasarkan Wikipedia Bahasa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Jika diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kataika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam  Garuda Pancasila   sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika  Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958

Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya. Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan ditengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah.Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional. Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.

Kalimat Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam buku Sutasoma, karangan Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Dalam buku Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit

Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu Itu.  Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika  adalah  meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan

Kata Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa  meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti di ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga. (Diolah dari berbagai sumber).