Contoh SK Bendahara Sekolah SD SMP SMA SMK

Contoh SK Bendahara Sekolah SD SMP SMA SMK

Contoh SK Bendahara Sekolah SD SMP SMA SMK




Contoh Surat Keputusan (SK) Bendahara Sekolah untuk SD, SMP, SMA, dan SMK


Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan di lembaga pendidikan, Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Bendahara Sekolah menjadi instrumen penting. Contoh SK Bendahara untuk SD, SMP, SMA, dan SMK memberikan panduan resmi mengenai tugas dan tanggung jawab Bendahara, menjadikannya landasan hukum untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah.

Pertama, contoh SK Bendahara Sekolah SD memberikan gambaran jelas tentang penunjukan seorang Bendahara di Sekolah Dasar. Dokumen tersebut mencakup aspek-aspek seperti tugas pokok, tanggung jawab, dan masa berlaku SK.

Selanjutnya, contoh SK Bendahara Sekolah SMP memberikan detail tentang penugasan Bendahara di lingkungan Sekolah Menengah Pertama. SK ini menjelaskan tugas Bendahara dan batasan tanggung jawabnya dengan jelas.

Dalam lingkungan Sekolah Menengah Atas, contoh SK Bendahara Sekolah SMA memberikan gambaran yang rinci tentang peran Bendahara, wewenangnya, dan batasan tanggung jawabnya. SK ini juga menetapkan periode waktu berlakunya surat keputusan tersebut.

Kemudian, contoh SK Bendahara Sekolah SMK khusus diterbitkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan. Dokumen ini memberikan instruksi yang spesifik mengenai tugas, tanggung jawab, dan wewenang Bendahara di lingkungan SMK.

SK Bendahara tidak hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga menjelaskan wewenang dan tanggung jawab yang harus diemban oleh Bendahara. Dengan adanya SK ini, proses pengelolaan keuangan di sekolah dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dalam praktiknya, SK Bendahara di lembaga pendidikan memiliki dampak positif, seperti memberikan dasar hukum, memastikan transparansi, dan menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, contoh SK Bendahara ini menjadi panduan yang berguna bagi lembaga pendidikan dalam menjalankan fungsi keuangan mereka dengan efisien dan akuntabel.

Download Contoh SK Bendahara Sekolah SD SMP SMA SMK

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOMUNITAS BELAJAR UNTUK PMM

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOMUNITAS BELAJAR UNTUK PMM

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOMUNITAS BELAJAR UNTUK PMM


Download Contoh Program Kerja Komunitas Belajar untuk PMM



Pendidikan merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, komunitas belajar menjadi sarana yang sangat efektif untuk mendukung pengembangan potensi dan peningkatan kualitas pembelajaran. Salah satu aspek penting dalam mengelola sebuah komunitas belajar adalah penyusunan Program Kerja yang jelas dan terukur.
Download Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs

Download Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs

Download Format Daftar Nilai Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs




Penilaian merujuk pada proses pengumpulan dan pengolahan informasi guna mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Jenis asesmen, sesuai fungsinya, mencakup tiga kategori: asesmen sebagai proses pembelajaran (assessment as Learning), asesmen untuk proses pembelajaran (assessment for Learning), dan asesmen pada akhir proses pembelajaran (assessment of learning).

Selama ini, pelaksanaan asesmen lebih berfokus pada asesmen sumatif yang digunakan untuk mengisi laporan hasil belajar. Sayangnya, hasil asesmen jarang dimanfaatkan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.

Dalam pembelajaran paradigma baru, pendidik diharapkan lebih memprioritaskan asesmen formatif daripada sumatif, dan menggunakan hasil asesmen formatif untuk terus memperbaiki proses pembelajaran.

Kurikulum Merdeka memiliki dua bentuk penilaian, yaitu Penilaian Formatif dan Penilaian Sumatif. Meskipun keduanya berfungsi sebagai asesmen dalam pembelajaran, keduanya memiliki perbedaan mendasar.

Dalam Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.

Penilaian atau asesmen adalah bagian integral dari proses pembelajaran. Dilakukan untuk mencari bukti atau dasar pertimbangan tentang pencapaian tujuan pembelajaran.

Dalam Kurikulum Merdeka, terdapat dua asesmen yang dilakukan dalam proses penilaian:

  • Penilaian Formatif: Bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran, mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, serta memberikan umpan balik tentang perkembangan mereka.
  • Penilaian Sumatif: Bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) peserta didik. Digunakan sebagai dasar untuk menentukan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan.

Dalam rangka mendukung proses penilaian terarah dan mencapai tujuan pembelajaran, hasil penilaian diintegrasikan ke dalam daftar nilai peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Format Penilaian Sumatif dan Formatif Kurikulum Merdeka SD/MI dan SMP/MTs dapat diunduh untuk informasi lebih lanjut. (DISINI)
DOWNLOAD CONTOH JURNAL MOOC P3K TERBARU

DOWNLOAD CONTOH JURNAL MOOC P3K TERBARU

DOWNLOAD CONTOH JURNAL MOOC P3K TERBARU

DOWNLOAD CONTOH JURNAL MOOC P3K TERBARU


Unduh Contoh Jurnal MOOC P3K Terbaru berdasarkan Keputusan Keplan Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai PPPK. Struktur materi Orientasi atau Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN dilaksanakan selama 45 (empat puluh lima) JP melalui pembelajaran mandiri menggunakan Massive Open Online Course (MOOC). Rincian sebaran materi dan jumlah JP adalah sebagai berikut:


  • Overview Kebijakan Penyelenggaraan Orientasi 3 JP
  • Agenda 1: Sikap Perilaku Bela Negara meliputi a) Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara 3 JP; b) Analisis Isu Kontemporer 3 JP; c) Kesiapsiagaan Bela Negara 3 JP
  • Agenda 2: Nilai-Nilai Dasar ASN meliputi a) Berorientasi Pelayanan 3 JP b.) Akuntabel 3 JP; c) Kompeten 3 JP; d) Harmonis 3 JP; e) Loyal 3 JP; f) Adaptif 3 JP; dan g) Kolaboratif 3 JP
  • Agenda 3: Kedudukan dan Peran PPPK untuk mendukung terwujudnya Smart Governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi a) Manajemen ASN 3 JP; b) Smart ASN 3 JP
  • Penugasan Membuat Jurnal 3 JP
  • Evaluasi Akademik 3 JP

Contoh Jurnal MOOC P3K Tahun 2023-2024 dapat diunduh melalui tautan berikut: 

DOWNLOAD CONTOH JURNAL MOOC P3K TERBARU


Massive Open Online Course (MOOC) merupakan bagian dari pelatihan dasar PPPK pada tahun 2023 dengan tema "Berakhlak dan Smart ASN." Pengalaman peserta dalam mengikuti MOOC ini mencakup tiga agenda pembelajaran, masing-masing dengan beberapa sub-materi dan modul pembelajaran dalam format teks dan video. Evaluasi dilakukan pada akhir setiap agenda untuk menilai pemahaman materi.


Pembelajaran MOOC PPPK juga mencakup pengumpulan Thropy melalui aktivitas seperti menonton video dan membaca materi. Agenda pertama membahas sikap perilaku Bela Negara dengan tiga sub-materi, sementara Agenda kedua mengenai nilai-nilai dasar PNS memiliki tujuh sub-materi. Thropy dapat dikumpulkan pada setiap agenda, memberikan interaktivitas tambahan dalam proses pembelajaran.


Informasi lebih lanjut dan unduhan contoh jurnal dapat ditemukan di Link diatas. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat melaksanakan Massive Open Online Course (MOOC) bagi rekan-rekan guru yang telah diangkat menjadi PPPK.

SOAL PAT PPKN

SOAL PAT PPKN




1) Suatu proses atau usaha untuk mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga tercipta keserasian. Keselarasan secara nasional adalah pengertian...

A. akulturasi

B. asimilasi

C. integrasi

D. disintegrasi

E. konsolidasi


2) Perhatikan pernyataan berikut!

1. faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib seperjuangan

2. kesepakatan untuk membentuk masyarakat yang homogen

3. Keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonesia

4. Adanya keinginan untuk mengembangkan budaya etnosentrisme

5. Rasa cinta tanah air dan bangsa dikalangan bangsa Indonesia yang begitu kuat

Dari pernyataan di atas, manakah yang termasuk faktor pendorong integrasi nasional yang benar....

A. 1, 2, dan 3

B. 1, 3, dan 4

C. 2, 3, dan 4

D. 1, 3, dan 5

E. 3, 4, dan 5


3) Selain semboyan Bhinneka Tunggal Ika negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yaitu...

A. dasar negara, agama, bendera merah putih, burung garuda, suku bangsa

B. dasar negara, adat istiadat, bendera merah putih, lagu kebangsaan, agama

C. budaya, adat istiadat, burung garuda, bendera merah putih, suku bangsa

D. dasar negara Pancasila, bendera merah putih, bahasa Indonesia, burung garuda

E. lagu kebangsaan, lagu daerah, adat, agama, bendera merah putih


4) Perhatikan pernyataan berikut ini:

1. Adanya saling ketergantungan antara anggota masyarakat

2. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan satu dengan yang lainnya

3. Adanya keinginan untuk mengembangkan tradisi lama

4. Terciptanya konsensus mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman

5. Norma dan nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi

Dari pernyataan di atas syarat keberhasilan integrasi di suatu negara adalah ...

A. 1, 2, dan 3

B. 1, 3, dan 4

C. 2, 3, dan 4

D. 3, 4, dan 5

E. 2, 4, dan 5


5) Salah satu contoh wujud dari integrasi adalah adanya percampuran dua buah atau lebih kebudayaan dalam suatu masyarakat hidup rukun berdampingan secara damai antara budaya asli dan budaya pendatang tanpa menyebabkan hilangnya budaya asli dan budaya pendatang itu sendiri adalah...

A. asimilasi

B. akulturasi

C. amalgamasi

D. enkulturasi

E. toleransi


6) Perhatikan pernyataan di bawah ini !

1. sebagian masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian sebagai petani

2. kondisi geografis wilayah Indonesia yang berupa kepulauan

3. sebagian besar masyarakat Indonesia adalah bermata pencaharian di sektor industri

4. iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama di berbagai kepulauan di Indonesia

Dari pernyataan di atas yang merupakan faktor penyebab kemajemukan masyarakat Indonesia adalah...

A. 1, dan 2

B. 1, dan 3

C. 1, dan 4

D. 2, dan 4

E. 3, dan 4


7) Menurut penjelasan UU RI No 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara, yang dimaksud upaya bela negara adalah...

A. sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara

B. pengetahuan warga negara dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia

C. upaya warga negara untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dalam upaya membela bangsa dan negaranya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang

D. sikap dan keinginan warga negara untuk tetap mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menghadapi ancaman dari luar

E. kesadaran warga negara untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keselamatan bangsa dan negara


8) Suatu bentuk kehidupan bermasyarakat yang mengakui dan menghargai keberagaman kelompok sosial di dalamnya yang dijiwai oleh semangat persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa disebut...

A. integrasi sosial

B. asimilasi sosial

C. akulturasi sosial

D. desintegrasi sosial

E. difusi sosial


9) Perhatikan pernyataan berikut ini !

1. Bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk memelihara keberlangsungan hidup bangsa dan negara

2. saling mengisi dalam membangun keutuhan hidup antar warga negara

3. Saling membutuhkan dalam upaya mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat

4. Saling bergantung dalam usaha menciptakan kesejahteraan masyarakat

Dari pernyataan tersebut yang merupakan fungsi dari integrasi nasional adalah...

A. 1, dan 2

B. 1, dan 3

C. 1, dan 4

D. 2, dan 3

E. 3, dan 4


10) Hubungan kerja sama yang erat dan harmonis antara unsur-unsur kehidupan masyarakat merupakan indikator terwujudnya...

A. kedaulatan

B. kemandirian

C. persatuan

D. ketahanan nasional

E. kesejahteraan masyarakat

Cara mengisi SKP di PMM

Cara mengisi SKP di PMM

Cara mengisi SKP di PMM

Pahami bahwa Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Fitur ini terintegrasi dengan layanan e-kinerja BKN, memudahkan guru dan kepala sekolah.




Pastikan Anda memiliki akun belajar.id (untuk guru di bawah Kemendikbudristek) atau akun madrasah (untuk guru di bawah Kemenag). Sistem ini dianjurkan bagi Guru ASN dan guru di bawah pemerintah daerah.

Manfaat Pengelolaan Kinerja di PMM

  • Fasilitasi pengembangan kompetensi guru dan peningkatan kinerja.
  • Pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Dukungan untuk peningkatan karier berdasarkan kualitas kinerja.
Pahami kegiatan Komunitas Belajar yang merupakan wadah untuk belajar bersama, berkolaborasi, dan berbagi pengalaman. Aktiflah dalam kegiatan ini, terutama yang berkaitan dengan Kurikulum Merdeka dan pengelolaan kinerja di PMM.

Langkah-langkah Mengisi SKP di PMM

a. Login di PMM menggunakan akun belajar.id.
b. Klik "Pengelolaan Kinerja".
c. Klik "Tetap Di Sini".
d. Klik "Mulai".
e. Klik "Cek Data".
f. Klik "Edit" jika ada data yang perlu disesuaikan.
g. Pilih indikator pada "Perencanaan Kerja Januari – Juni 2024" sesuai dengan Rapor Pendidikan satuan Pendidikan.
h. Pilih poin pada "Ke Pengembangan Kompetensi" minimal 32 poin.
i. Pilih tugas tambahan sesuai surat keputusan atasan.
j. Pilih aspek perilaku kerja untuk diprioritaskan.
k. Lihat "Rangkuman Perencanaan Kinerja" dan ubah jika perlu.
l. Klik "Lanjut Ajukan" jika yakin.


Jika Anda masih merasa belum mendapatkan gambaran, mintalah sosialisasi dan latihan bersama. Bantu sesama guru yang mungkin mengalami kesulitan serupa. Dengan adanya perubahan pembuatan SKP, diharapkan guru dapat merencanakan strategi peningkatan kinerja secara efektif. 


Buku Panduan Arkas versi 4

Buku Panduan Arkas versi 4

Buku Panduan Arkas versi 4



Buku Panduan Arkas versi 4-Berdasarkan Surat Edaran nomor 11764/C/PR.04.01/2023 perihal Pemanfaatan ARKAS versi 4 dan Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2024, per 1 Desember 2023 ARKAS 3 resmi ditutup dan sudah tidak bisa digunakan untuk sinkronisasi Buku Kas Umum (BKU) dan perencanaan anggaran. Oleh karena itu satuan pendidikan harus segera beralih ke ARKAS 4 untuk menyelesaikan pelaporan tahun 2023 serta menyusun Anggaran tahun 2024 menggunakan ARKAS 4.

Adapun Pemanfaatan ARKAS versi 4 ini yaitu:

  • Kementerian telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (ARKAS) versi 4 untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan yang lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman, serta telah terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD-RI) Kementerian Dalam Negeri.
  • Pemanfaatan ARKAS versi 4 untuk satuan pendidikan penerima BOS digunakan untuk: a). penyelesaian buku kas umum TA 2023; dan b). perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2024.
  • ARKAS versi 3 BOS secara resmi akan dinonaktifkan per 1 Desember 2023.
  • Pemanfaatan ARKAS versi 4 untuk satuan pendidikan penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan mulai digunakan untuk perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2024.
  • Penyelesaian pelaporan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan TA 2023 dilakukan pada system Aplikasi BOP Salur.

Apa yang harus dilakukan oleh satuan Pendidikan?

Dalam rangka percepatan pemanfaatan ARKAS versi 4, persiapan penyaluran TA 2024, dan memastikan penerimaan Dana BOSP di satuan pendidikan tepat waktu,
  • mendorong dan memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta untuk menggunakan ARKAS versi 4 untuk pengelolaan Dana BOSP;
  • mempercepat penyusunan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (RKAS) TA 2024 berdasarkan kebutuhan prioritas satuan pendidikan dan hasil evaluasi pada Rapor Pendidikan sebelum 31 Desember 2023;
  • mendorong satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan pelaporan keseluruhan dana BOSP sebelum 31 Januari 2024;
  • melakukan konfirmasi sisa dana BOSP TA 2023 pada sistem manajemen ARKAS untuk satuan penerima BOS dan sistem BOP Salur untuk satuan pendidikan penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan;
  • melakukan pembinaan dan pengawasan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya; dan
  • menginformasikan laman Pusat Bantuan ringkas.kemdikbud.go.id/PusatBantuanARKAS kepada seluruh satuan pendidikan sebagai kanal pelaporan dan pertanyaan mengenai penggunaan ARKAS.
  • Untuk informasi lebih lengkap, bisa baca Buku Panduan ARKAS 4 ada https://bit.ly/BukuPanduanARKAS4-1-2.

Catatan: Abaikan jika satuan pendidikan sudah update ARKAS 4 dan melakukan pelaporan bos menggunakan ARKAS 4.
Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya

Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya

Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya

Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya


PMM, yang diperkenalkan sejak tahun 2022, memberikan manfaat signifikan bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Kurikulum Merdeka. Guru dan kepala sekolah dapat mengakses platform ini melalui laman resmi guru.kemdikbud.go.id. Untuk menggunakan e-Kinerja PMM, langkah pertama adalah melakukan login, yang dapat dilakukan dengan membuka link PMM. Berikut adalah langkah-langkah login pada PMM:

  • Buka link PMM disini.
  • Ketuk "Buka PMM" pada tampilan utama.
  • Login menggunakan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.

Setelah berhasil login, langkah selanjutnya adalah mengisi e-Kinerja PMM. Berikut adalah cara mengisi e-Kinerja PMM:

  • Ketuk "Pengelolaan Kinerja" pada layar utama platform.
  • Jika menggunakan perangkat Android, buka aplikasi melalui laptop atau desktop dan tekan "Tetap di Sini".
  • Pilih "Cek Langkah Observasi".
  • Isi kinerja secara bertahap, mulai dari dokumen persiapan, tindak lanjut, hingga refleksi tindakan.
  • Setelah terisi lengkap, klik "Kumpulkan" atau pilih "Cek Ulang" jika masih ragu.

Pengelolaan kinerja PMM berlaku bagi guru ASN yang bekerja di bawah naungan pemerintah daerah. Setelah mengirim melalui PMM, mereka tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja BKN. Sementara itu, guru dan kepala sekolah dari Kemenag diwajibkan mengisi melalui sistem e-Kinerja BKN. Rincian pengelolaan kinerja PMM diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 7607/B.B1/HK.03/2023. PMM sudah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN, sehingga dokumen SKP tidak perlu lagi disiapkan oleh guru dan kepala sekolah yang telah melampirkan di PMM.


Tahapan pengelolaan kinerja PMM mencakup perencanaan kinerja berbasis rapor pendidikan, pelaksanaan kinerja setiap 6 semester, dan penilaian kinerja untuk memantau pencapaian. Platform ini dirancang untuk memungkinkan guru dan kepala sekolah mengelola kinerja secara lebih spesifik dan kontekstual, sejalan dengan visi transformasi pembelajaran Kemendikbudristek. Pengelolaan data di PMM memberikan kemudahan dalam pemilihan praktik pembelajaran yang relevan dan pengembangan kompetensi hasil observasi, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja guru dan kepala sekolah.

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM


Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya

1. Jika Kepala Sekolah sudah melakukan observasi kelas, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut dan melihat hasil penilaian observasi.


2. Anda akan melihat hasil penilaian dari Kepala Sekolah berdasarkan observasi, penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk tindak lanjut yang perlu Anda lakukan. Namun, Anda tidak perlu khawatir hasil penilaian ini bukan menjadi nilai akhir.  Kepala Sekolah juga memberikan rekomendasi tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Guru. Klik ‘Lanjut’ untuk memulai pengisian dokumen tindak lanjut. 


3. Pada halaman Dokumen Tindak Lanjut, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti:
  • Anda dapat isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
  • Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.
  • Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut 
  • Pilih materi pembelajaran dari PMM 
  • Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya
  • Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut
  • Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.
Perlu diketahui!

Sebelum melakukan pengisian dokumen tindak lanjut, Anda dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar memudahkan dalam melakukan pengisian dokumen.


4. Klik ‘Kumpulkan’, jika Anda sudah mengisi dokumen tindak lanjut. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen tindak lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.


5. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen tindak lanjut dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 

6. Setelah Anda mengumpulkan dokumen tindak lanjut, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya/aksi yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan.