Tampilkan postingan dengan label Regulasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regulasi. Tampilkan semua postingan
Download Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi

Download Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi

Download Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi



Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur Standar Isi untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menentukan standar isi sebagai pedoman minimum yang mencakup materi yang diperlukan untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang bersangkutan.


Dalam Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi untuk TK, PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat, dijelaskan bahwa Standar Isi dikembangkan dengan merumuskan materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Materi ini menjadi dasar pembelajaran dan dirumuskan berdasarkan: 

a) materi yang wajib sesuai dengan ketentuan undang-undang;

b) aspek keilmuan; dan

c) jenis pendidikan dan tingkat pendidikan yang bersangkutan.


Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 juga mencantumkan bahwa materi wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mencakup mata pelajaran seperti pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.


Pengembangan materi berdasarkan aspek keilmuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Selain itu, materi juga disesuaikan dengan jenis pendidikan dan tingkat pendidikan yang bersangkutan pada PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Penetapan ruang lingkup materi untuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah mencakup materi program kebutuhan khusus.


Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 memuat ketentuan tambahan mengenai pengembangan materi dan ketentuan pelaksanaan. Dalam hal ketentuan ini mulai berlaku, ketentuan tentang Standar Isi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya yang mencakup Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dicabut dan tidak berlaku.


Lebih lengkapnya, dokumen Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi dapat diunduh melalui tautan yang tersedia. Pedoman ini diharapkan akan memberikan manfaat dalam mengatur dan melaksanakan kurikulum pada berbagai tingkatan pendidikan.


[Link] Download Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi

Download Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan

Download Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan

Download Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan


Menurut Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan untuk tingkat pendidikan mulai dari TK hingga SMK, disarankan bahwa pedoman ini menetapkan kriteria minimal untuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang efisien dan efektif. Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 juga mengenalkan konsep Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah (MBS/M) yang memberikan otonomi manajemen kepada satuan pendidikan dalam mengelola kegiatan pendidikan.

Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan



Standar Pengelolaan pendidikan dalam pedoman ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan. Standar ini diterapkan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk memastikan kesuksesan implementasi standar pengelolaan, manajemen berbasis sekolah/madrasah juga ditekankan.

Perencanaan kegiatan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik berdasarkan evaluasi diri satuan pendidikan. Visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan menjadi pedoman dalam perencanaan kegiatan pendidikan. Sistem informasi juga mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan.

Untuk mencapai hasil yang optimal, perencanaan kegiatan pendidikan mencakup bidang kurikulum dan pembelajaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta penganggaran. Ini berarti bahwa rencana kerja satuan pendidikan harus merinci rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan jangka menengah (4 tahun). Rencana ini menjadi dasar untuk penyusunan anggaran sekolah/madrasah.

Terakhir, pedoman ini menekankan bahwa perencanaan kegiatan pendidikan harus memperhatikan standar nasional yang berlaku, termasuk kerangka dasar dan struktur kurikulum, serta berpedoman pada visi, misi, dan karakteristik satuan pendidikan. Program pembelajaran harus disusun secara fleksibel dan sederhana, sesuai dengan konteks peserta didik. Program penilaian juga diperlukan untuk membangun budaya reflektif dan memberikan umpan balik yang konstruktif secara berkala.

Dalam bidang tenaga kependidikan, pedoman ini menekankan perlunya memahami kebutuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan selain pendidik. Perencanaan juga harus memperhitungkan jumlah rombongan belajar, jumlah mata pelajaran, jumlah peserta didik, dan berbagai faktor lain yang mempengaruhi perencanaan kebutuhan pendidik.

Ketika tersedia sedikit pendidik, perencanaan harus mempertimbangkan pelaksanaan kelas rangkap dan pengajar yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Standar pengelolaan pendidikan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, serta untuk mencapai tujuan mutu lulusan yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut dan teks lengkap Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, dapat diunduh melalui tautan yang tersedia. Informasi ini diharapkan memberikan manfaat dalam pemahaman dan implementasi standar pengelolaan pendidikan dalam berbagai tingkatan pendidikan.

Download Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan