Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) merupakan kegiatan bagi calon penegak untuk dapat secara resmi bergabung menjadi anggota Ambalan Pramuka Penegak dan untuk memenuhi fase peralihan dari Pramuka Penggalang menuju Pramuka Penegak serta untuk lebih mengenalkan kegiatan Pramuka di masing-masing sekolah menengah atas sederajat.


Kegiatan PTA bertujuan agar calon penegak dapat secara resmi bergabung menjadi anggota Ambalan Pramuka Penegak serta untuk memperkenalkan pada mereka tentang berbagai hal tentang Pramuka Penegak, termasuk tentang Dewan Satuan Pramuka. 


PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh sekolah pada jenjang SMA, SMK, atau MA sederajat. Biasanya penyampaian materi Pramuka dalam PTA, termasuk Dewan Satuan Pramuka ini dilaksanakan setelah kegiatan MPLS selesai atau pada awal tahun ajaran baru.


Pengertian ambalan sendiri, sebagaimana dikutip dari Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor: 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina Ambalan.


Bagi calon Pramuka Penegak, proses KPTA atau Kemah Penerimaan Tamu Ambalan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan:


Dalam kepramukaan, PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan adalah kegiatan wajib bagi peserta didik baru, untuk melakukan pindah tingkatan dari penggalang ke penegak, sekaligus untuk memenuhi fase peralihan dari Pramuka Penggalang menuju Pramuka Penegak.

Mekanisme Pembinaan

Tamu Ambalan

  1. Tamu ambalan adalah seorang pramuka penggalang yang karena usianya dipindahkan dari pasukan penggalang ke ambalan penegak, atau pemuda yang berusia 16 sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka.
  2. Tamu ambalan wajib mengikuti latihan rutin ambalan dan diberi kesempatan menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di ambalan tersebut.
  3. Tamu ambalan beradaptasi paling lama 3 (tiga) bulan kemudian menjadi calon penegak.
  4. Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai tamu ambalan tersebut.


Calon Penegak

  1. Calon penegak ialah tamu ambalan yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan adat ambalan, dan di terima oleh semua anggota ambalan untuk menjadi anggota ambalan tersebut.
  2. Lamanya menjadi calon penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.



I am admin https://jumankera.com