Berikut adalah cara membuat dan mengajukan Angka Kredit (DUPAK) untuk kenaikan pangkat atau jabatan di E-Kinerja BKN secara urut:
Pastikan Anda sudah masuk ke E-Kinerja BKN dan buka Menu Angka Kredit.
Jika belum ada, tambahkan Angka Kredit 2022 dengan cara klik SINKRON SIASN. Jika sudah ada, lanjutkan ke langkah berikutnya.
Jika Angka Kredit 2022 belum ada, klik tombol TAMBAH PAK 2022. Isikan Nomor SK PAK, Tanggal SK PAK, Total Angka Kredit, dan unggah SK PAK 2022. Klik OK setelah selesai.
Setelah Angka Kredit 2022 ditambahkan, ajukan persetujuan kepada pejabat penilai pada menu Persetujuan PAK. Klik DETAIL pada Daftar Angka Kredit Bawahan, lalu klik SETUJUI PAK untuk menyetujui PAK 2022.
Konversikan nilai SKP 2023 menjadi Angka Kredit (DUPAK) dengan klik TAMBAH. Pilih Tahun, SKP, dan Periode.
Periksa Data Pegawai Anda, lalu klik tab PENGAJUAN ANGKA KREDIT. Isikan Penandatangan dan tanggal SK PAK. Jika pengajuan tidak dilakukan di akhir tahun, pilih kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jabatan.
Klik Buat Draft pada kolom aksi untuk melihat dokumen PAK. Jika sudah sesuai, klik Ajukan PAK. Dokumen PAK terdiri dari Dokumen Konversi Predikat Kinerja, Akumulasi Angka Kredit, dan Penetapan Angka Kredit.
Pejabat penilai dapat menyetujui PAK 2023 dengan cara yang sama seperti PAK 2022.
Setelah PAK 2023 disetujui, klik SINKRON AK SIASN agar PAK 2023 terintegrasi di Riwayat Angka Kredit SIASN/MyASN.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses membuat dan mengajukan Angka Kredit (DUPAK) di E-Kinerja BKN untuk kenaikan pangkat atau jabatan. Selamat mencoba dan semoga sukses!