Tabel RHK Pengisian E-Kinerja dalam PMM

Tabel RHK Pengisian E-Kinerja dalam PMM: Panduan Langkah demi Langkah

Pengelolaan kinerja di PMM (Pendidikan Merdeka Mandiri) merupakan suatu alat bantu yang memiliki peran penting dalam membantu guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran murid. Salah satu komponen krusial dalam pengelolaan kinerja ini adalah Tabel RHK (Rencana Harian Kinerja) yang diisi melalui platform E-Kinerja.



Tahapan Pengelolaan Kinerja:

1. Perencanaan:

  • Guru diminta untuk menyusun Rencana Harian Kinerja sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu pada awal bulan setiap semester.
  • Bertujuan untuk memudahkan guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Rencana Harian Kinerja.

2. Pelaksanaan:

  • Perencanaan Kinerja mencakup lima tahap:
  • Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran: Pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman langsung oleh guru.
  • Pengembangan Kompetensi: Fokus pada pengembangan kompetensi guru dalam berbagai aspek.
  • Tugas Tambahan: Penetapan tugas tambahan yang mendukung pengembangan karir guru.
  • Perilaku Kerja: Menilai perilaku kerja guru selama proses pembelajaran.
  • Rangkuman: Menyusun rangkuman dari seluruh penyusunan Rencana Harian Kinerja.

3. Penilaian:

  • Guru dapat melakukan penilaian terhadap hasil pelaksanaan Rencana Harian Kinerja.
  • Evaluasi dan feedback dapat digunakan sebagai dasar perbaikan pada tahap perencanaan selanjutnya.
  • Penting untuk Diperhatikan:
  • Pastikan masuk atau login menggunakan Akun belajar.id sebelum memulai penyusunan Rencana Harian Kinerja.
  • Saat ini, guru hanya dapat menyusun Rencana Harian Kinerja di Pengelolaan Kinerja dan belum dapat mengajukannya.

Tabel RHK dalam Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran:

  • Sub Indikator menjadi fokus peningkatan kinerja guru.
  • Guru dapat memilih Sub Indikator berdasarkan Rapor Pendidikan atau pilih sub indikator lainnya.


Catatan Penting:

Guru yang tidak memperoleh atau tidak memiliki Rapor Pendidikan masih dapat memilih sub indikator lain sebagai fokus peningkatan kinerja.


Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, guru dapat memanfaatkan Tabel RHK Pengisian E-Kinerja dalam PMM dengan lebih efektif untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai kinerja mereka, sehingga mampu memberikan dampak positif pada pembelajaran murid dan pengembangan karir guru itu sendiri.

TABEL INDIKATOR RENCANA HASIL KERJA

Periode : 1 Januari sd 31 Desember 2024

No

Rencana Hasil Kerja

Catatan

Bukti Dukung

Poin (statis)

1

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta pelatihan mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin.

Sertifikat Topik

8

2

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat

1 observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin.

Laporan

8

3

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik

3 kegiatan setara 36 poin.

Sertifikat

36

4

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin.

Sertifikat

8

5

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin.

Sertifikat

4

6

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta program pelatihan dan pendidikan jangka pendek atau menengah pada bidang kepemimpinan dan bidang teknis yang relevan, seperti Pendidikan Guru Penggerak atau pelatihan manajerial Kepala Sekolah

1 kegiatan berdurasi 3-6 bulan setara 128 poin.

Sertifikat

128

7

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi

1 kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin.

Sertifikat

8

8

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta praktik magang pada dunia kerja dan/atau bidang lain yang relevan

1 kegiatan berdurasi 2-4 minggu setara 24 poin.

Sertifikat

24

9

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan kegiatan seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan

1 kegiatan setara 4 poin.

Sertifikat

4

10

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peraih pengakuan atau penghargaan terhadap kompetensi dan kinerjanya dalam berbagai wadah atau ajang

1 penghargaan setara 12 poin.

Piagam

12

11

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah aksi nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Aksi Nyata setara 6 poin.

Laporan

6

12

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah cerita praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Cerita Praktik setara 6 poin.

Laporan

6

13

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah perangkat ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

10 Perangkat Ajar setara 6 poin.

Laporan

6

14

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun cerita praktik yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Cerita Praktik yang terbit di PMM setara 12 poin.

Cerita Praktik yang terbit di PMM

12

15

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Perangkat Ajar yang terbit di PMM setara 24 poin.

Perangkat Ajar yang terbit di PMM

24

16

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain

1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin.

Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM

6

17

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Coach, mentor, fasilitator, dan/atau pengajar praktik dalam kegiatan pengembangan kompetensi kepada Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 12 poin.

Sertifikat

12

8

Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau pengawas sekolah

1 kegiatan setara 4 poin.

Sertifikat

4

 

 Point dihitung dengan memilih ‘Target Kuantitas’ dari ‘Rencana Hasil Kerja’ yang sudah dipilih sebelumnya.

  1. Target kuantitas meliputi sesi kegiatan yang akan dilakukan oleh Guru melalui rencana hasil kerja. 
  2. Memilih lebih banyak sesi kegiatan akan menggandakan jumlah poin yang dihitung.
  3. Misalnya : Anda memilih Rencana Hasil Kerja yang memiliki 8 point, lalu Anda memilih 2 kegiatan untuk Rencana Hasil kerja tersebut, maka point yang Anda akan peroleh adalah 8 kali 2 = 16 poin

 


I am admin https://jumankera.com