Tampilkan postingan dengan label Madrasah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madrasah. Tampilkan semua postingan
Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024

Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024

Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024

Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024


Asesmen Madrasah Tahun 2024 merupakan tahapan krusial dalam perjalanan pendidikan, dan untuk mempermudah persiapan, Kementerian Agama telah merilis Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pentingnya asesmen, fungsi utama Asesmen Madrasah, dan bagaimana guru dan madrasah dapat menggunakan kisi-kisi ini sebagai panduan dalam menyusun dan melaksanakan asesmen.

Pentingnya Asesmen dalam Konteks Pendidikan


Asesmen dalam konteks pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Ini bukan hanya tentang memberikan nilai, tetapi juga tentang proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk memahami kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hasil asesmen kemudian digunakan sebagai bahan refleksi dan dasar untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Dalam kerangka pembelajaran, asesmen memiliki dua fungsi utama: formatif dan sumatif. Fungsi formatif bertujuan untuk memberikan umpan balik dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan pada proses pembelajaran. Sementara fungsi sumatif bertujuan untuk menentukan nilai belajar peserta didik dalam satu mata pelajaran tertentu, yang menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan.

Asesmen Madrasah Tahun 2024: Fokus pada Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan


Asesmen Madrasah merupakan asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah. Tujuannya adalah mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Asesmen ini melibatkan berbagai mata pelajaran, termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab.

Fungsi utama Asesmen Madrasah antara lain:

a) Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
b) Memberikan umpan balik untuk perbaikan pembelajaran di madrasah.
c) Menjadi salah satu syarat penentuan kelulusan.

Dengan demikian, Asesmen Madrasah tidak hanya menjadi penilaian akhir, tetapi juga alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2024: Pedoman Penting untuk Guru dan Madrasah


Untuk memastikan pelaksanaan Asesmen Madrasah yang efektif, Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024 telah disusun dan dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Kisi-kisi ini menjadi pedoman bagi guru dan madrasah dalam menyusun naskah soal, mengacu pada standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Kisi-kisi Asesmen Madrasah melibatkan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada berbagai jenjang, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Guru diharapkan menggunakan kisi-kisi ini sebagai acuan untuk menyusun instrumen asesmen sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Cara Menggunakan Kisi-kisi Asesmen Madrasah: Panduan Praktis


Unduh Kisi-kisi: Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024 dapat diunduh melalui link yang tersedia.

Perhatikan Pedoman: Kisi-kisi ini memberikan panduan mengenai materi apa saja yang akan diuji dalam asesmen, standar kompetensi apa yang harus dicapai oleh peserta didik, dan tata cara penyusunan soal.

Kustomisasi Soal: Guru dapat menggunakan kisi-kisi ini sebagai dasar untuk menyusun soal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik di madrasah masing-masing.

Perhatikan Nilai-Nilai Etika: Saat menyusun naskah soal, guru perlu memastikan bahwa soal-soal yang dihasilkan tidak mengandung unsur diskriminatif, SARA, atau melanggar nilai-nilai Pancasila dan norma agama.

Jadwalkan Pelaksanaan Asesmen: Madrasah dapat menggunakan kisi-kisi ini sebagai panduan untuk menjadwalkan pelaksanaan Asesmen Madrasah sesuai dengan rentang waktu yang telah ditentukan.

Dengan memahami dan mengikuti Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024, guru dan madrasah diharapkan dapat melaksanakan asesmen dengan lebih terstruktur, adil, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah. Unduh segera Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2024 melalui link berikut [link download].

Link Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024

Dapatkan panduan komprehensif untuk persiapan Asesmen Madrasah Tahun 2024 dengan mengunduh Kisi-kisi resmi yang telah disusun oleh Kementerian Agama. Link Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024 memungkinkan guru dan madrasah untuk mengakses pedoman penting ini secara langsung. Dengan materi yang mencakup mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk berbagai jenjang, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), kisi-kisi ini menjadi sumber daya esensial dalam menyusun asesmen yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Segera unduh Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024 melalui link ini [Link Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024]. Persiapkan asesmen dengan terstruktur dan sesuai standar untuk memastikan kualitas pendidikan yang optimal.
Jadwal Asesmen Madrasah 2024 (MI, MTs, MA)

Jadwal Asesmen Madrasah 2024 (MI, MTs, MA)

Jadwal Asesmen Madrasah 2024 (MI, MTs, MA)


Jadwal pelaksanaan Asesmen Madrasah tahun 2024 atau waktu pelaksanaan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 telah diatur dalam POS Asesmen Madrasah 2024. Peraturan ini menjadi acuan dan pedoman penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM) di berbagai jenjang, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Sebagaimana diuraikan dalam POS Asesmen Madrasah, waktu pelaksanaan AM diatur dalam Bab V Poin B. Meskipun ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara, regulasi ini memberikan panduan yang mencakup ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan madrasah, hari libur nasional/keagamaan, dan rentang waktu pelaksanaan AM.




Berdasarkan POS Asesmen Madrasah 2024, batasan waktu rentang pelaksanaan AM untuk setiap jenjang adalah sebagai berikut:

  • Rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Aliyah (MA): 4 - 30 Maret 2024
  • Rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 22 April - 11 Mei 2024
  • Rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 29 April - 18 Mei 2024
Meskipun madrasah memiliki kebebasan dalam menentukan waktu pelaksanaan, perencanaan dan pelaksanaan AM harus memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan, dan hari libur nasional/keagamaan.

Regulasi ini memberikan kebebasan bagi madrasah dalam memilih bentuk asesmen, menyusun kisi-kisi soal, serta membuat dan menggandakan naskah soal. Madrasah juga dapat memilih moda asesmen yang digunakan, baik Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK) maupun Asesmen Berbasis Kertas (AMK).

Dengan ketentuan tersebut, madrasah penyelenggara dapat merencanakan dan menentukan kapan Asesmen Madrasah akan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing madrasah.




Download POS Asesmen Madrasah Tahun 2024

Download POS Asesmen Madrasah Tahun 2024

Download POS Asesmen Madrasah Tahun 2024


Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2023/2024 telah resmi diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini, yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024, menjadi panduan utama dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah pada Tahun 2024.

Dalam regulasi ini, dijelaskan bahwa siswa tingkat terakhir pada setiap tingkatan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, hingga Madrasah Aliyah Kejuruan, diwajibkan untuk mengikuti Asesmen Madrasah pada tahun ini.

POS Asesmen Madrasah 2024, sebagaimana dikutip dari POS AM 2024, mendefinisikan Asesmen Madrasah sebagai kegiatan evaluasi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.




Asesmen Madrasah, menurut POS Asesmen Madrasah 2024, dapat mengambil berbagai bentuk, termasuk tes tertulis, uji praktik, portofolio, penugasan, maupun bentuk asesmen lain yang ditetapkan oleh madrasah. Soal-soal dalam tes tertulis dapat berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar-salah, setuju-tidak setuju, menjodohkan, isian, atau uraian.

Seluruh persiapan pelaksanaan Asesmen Madrasah, mulai dari penyusunan kisi-kisi soal, penyusunan soal, hingga penggandaan soal, menjadi tanggung jawab masing-masing madrasah penyelenggara.

Pelaksanaan Asesmen Madrasah dapat dilakukan melalui berbagai moda, antara lain Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK), atau bentuk lainnya, sesuai dengan pilihan madrasah penyelenggara.

POS Asesmen Madrasah Tahun 2023/2024 juga memberikan arahan terkait rentang waktu pelaksanaan Asesmen Madrasah untuk masing-masing tingkatan, diantaranya:

  • Rentang waktu asesmen untuk jenjang MA: 4-30 Maret 2024.
  • Rentang waktu asesmen untuk jenjang MTs: 22 April - 11 Mei 2024.
  • Rentang waktu asesmen untuk jenjang MI: 29 April - 18 Mei 2024.

Download POS Asesmen Madrasah 2024


Ketentuan-ketentuan yang lebih rinci terkait dengan prosedur operasional standar penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 dapat ditemukan secara lengkap dalam dokumen resmi yang disebut Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah.

Untuk memahami dengan lebih detail penyelenggaraan asesmen ini, silakan pelajari dan unduh POS Asesmen Madrasah 2024 melalui tombol di bawah ini.


[Baca & Unduh POS Asesmen Madrasah 2024]


Setiap madrasah diharapkan memahami dan menggunakan POS Asesmen Madrasah Tahun 2024 sebagai acuan dan pedoman utama dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah di lingkungan madrasah masing-masing.
JUKNIS OSN SMA TAHUN 2024

JUKNIS OSN SMA TAHUN 2024

JUKNIS OSN SMA TAHUN 2024



Pedoman atau Juknis OSN SMA Tahun 2024 merupakan suatu arahan yang diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA/MA/Sederajat pada tahun tersebut. Kegiatan ajang talenta ini tidak hanya menjadi wadah aktualisasi prestasi peserta didik, tetapi juga menjadi momen penemuan bakat dan potensi talenta di atas rata-rata. Dalam proses berpartisipasi dalam ajang talenta, peserta didik dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan karya dan mencapai prestasi tertinggi.

Kegiatan ajang talenta merupakan bagian integral dari pembinaan prestasi bakat secara berkelanjutan dan berperan dalam membentuk karakter peserta didik menuju profil pelajar Pancasila.

Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) secara rutin menyelenggarakan ajang talenta setiap tahunnya di berbagai bidang. Dalam kerangka Manajemen Talenta Nasional (MTN), BPTI/Puspresnas melakukan pembinaan berkelanjutan untuk menghasilkan bibit-bibit talenta unggul di bidang Riset dan Inovasi, Seni dan Budaya, serta Olahraga.

Dalam semangat Merdeka Belajar, Merdeka Berprestasi, aktualisasi prestasi melalui ajang talenta didasarkan pada minat dan bakat. Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anak-anak berprestasi di berbagai bidang ketalentaan, dengan memberikan berbagai manfaat, seperti beasiswa atau pembinaan lanjut, untuk mendukung pengembangan karir belajar atau karir profesional mereka.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMA/MA/Sederajat menjadi ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik tingkat SMA/MA/Sederajat. OSN SMA/MA/Sederajat diadakan secara bertingkat, dimulai dari seleksi tingkat sekolah hingga nasional, dengan tujuan untuk mendapatkan peserta terbaik dari seluruh provinsi.

Pedoman atau Juknis OSN SMA Tahun 2024 disusun dengan tujuan memberikan informasi dan gambaran menyeluruh terkait berbagai aspek penyelenggaraan ajang OSN SMA/MA/Sederajat kepada peserta, pemandu talenta, juri, dan pemangku kepentingan lainnya. Dokumen ini memainkan peran penting dalam membantu persiapan peserta, pendamping, dan semua pihak terkait agar kegiatan ajang dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan hasil maksimal.

Berlandaskan Pedoman atau Juknis OSN SMA Tahun 2024, pelaksanaan OSN SMA/MA/Sederajat tahun 2023 diatur melalui seleksi bertingkat yang mencakup tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Penjadwalan seleksi ini memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit talenta potensial.

Berlandaskan Pedoman atau Juknis OSN SMA Tahun 2024, pelaksanaan OSN SMA/MA/Sederajat tahun 2023 dilakukan melalui seleksi bertingkat yang mencakup tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Berikut adalah jadwal seleksi OSN SMA Tahun 2024:
  1. Seleksi tingkat sekolah (OSN -S): Januari, Pekan ke-4
  2. Seleksi tingkat kabupaten/kota (OSN-K): 25 - 27 Maret 2024
  3. Seleksi tingkat provinsi (OSN -P): 6 - 8 Mei 2024
  4. Seleksi Tingkat Nasional (OSN): 26 Agustus - 1 September

Bagi peserta yang berhasil, banyak manfaat dapat diperoleh untuk pengembangan karir belajar atau karir profesionalnya, seperti beasiswa atau pembinaan lanjut guna mencapai prestasi maksimal. Sebagai peserta OSN SMA/MA/Sederajat, semoga semua dapat mempersiapkan diri dengan baik, belajar, berlatih, dan bekerja sebaik-baiknya agar kegiatan ajang dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil optimal.

Juknis Pedoman OSN SMA Tahun 2024 dapat diakses melalui tautan yang tersedia di situs resmi. Semua informasi ini diharapkan memberikan panduan yang komprehensif bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan prestasi ini. Selamat mempersiapkan diri dan semoga OSN SMA Tahun 2024 menjadi kesuksesan bagi semua peserta.

Download JUKNIS OSN SMA TAHUN 2024

JUKNIS SNPDB MAN IC, MAN PK, DAN MAKN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

JUKNIS SNPDB MAN IC, MAN PK, DAN MAKN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

JUKNIS SNPDB MAN IC, MAN PK, DAN MAKN TAHUN PELAJARAN 2024/2025



Kementerian Agama telah merilis Petunjuk Teknis Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 7021 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025.

Berdasarkan Keputusan tersebut, Jalur Seleksi SNPDB MAN-IC Tahun Pelajaran 2024/2025 terdiri dari Jalur Tes dan Jalur Prestasi. Jalur Tes melibatkan seleksi melalui tes berbasis CBT bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Sementara Jalur Prestasi mencakup seleksi melalui jalur non-tes, yang diselenggarakan bagi siswa terbaik dengan prestasi nasional di berbagai bidang, seperti sains, Bahasa Arab/Inggris, dan ajang talenta nasional yang sudah dikurasi oleh kementerian atau lembaga resmi terkait.

Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, DAN MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 juga menjelaskan bahwa Jalur Seleksi SNPDB MAN-PK terdiri dari Jalur Tes dan Jalur Prestasi, dengan persyaratan dan mekanisme seleksi yang mirip dengan Jalur SNPDB MAN-IC. Begitu pula dengan Jalur Seleksi SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 yang juga terbagi menjadi Jalur Tes dan Jalur Prestasi, dengan ketentuan yang sejalan dengan Jalur SNPDB MAN-IC.

Adapun Jadwal Pendaftaran SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 telah diatur dengan rinci. Pendaftaran online untuk Jalur Prestasi dan Jalur Tes dilakukan dalam rentang waktu tertentu, diikuti oleh seleksi berkas, tes wawancara, dan uji CBT sesuai dengan jalur masing-masing. Pengumuman kelulusan, daftar ulang, dan awal masuk asrama juga telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.


Jadwal Pendaftaran dan Seleksi SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025:


1. MAN Insan Cendekia:


Jalur Prestasi:
  • Informasi dan Sosialisasi SNPDB: 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
  • Pendaftaran (online) Jalur Prestasi: 08 Januari - 17 Februari 2024
  • Seleksi Berkas Jalur Prestasi: 09 Januari - 17 Februari 2024
  • Psikotes Jalur Prestasi: 22 Februari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi: 24 Februari 2024
  • Daftar Ulang: 25 - 30 Maret 2024
  • Awal Masuk Asrama: 13 Juli 2024
Jalur Tes:
  • Informasi dan Sosialisasi SNPDB: 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
  • Pendaftaran (online) Jalur Tes: 08 Januari - 17 Februari 2024
  • Seleksi Berkas Jalur Tes: 09 Januari - 17 Februari 2024
  • Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes: 20 Februari 2024
  • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 29 Februari - 1 Maret 2024
  • Computer Based Test (CBT): 2 - 3 Maret 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 20 Maret 2024
  • Daftar Ulang: 25 - 30 Maret 2024
  • Awal Masuk Asrama: 13 Juli 2024

2. MAN Program Keagamaan:

Jalur Prestasi:
  • Informasi dan Sosialisasi SNPDB: 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
  • Pendaftaran (online) Jalur Prestasi: 08 Januari - 17 Februari 2024
  • Seleksi Berkas Jalur Prestasi: 09 Januari - 17 Februari 2024
  • Tes Wawancara Jalur Prestasi: 21 - 22 Februari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi: 24 Februari 2024
  • Daftar Ulang: 25 - 30 Maret 2024
  • Awal Masuk Asrama: 13 Juli 2024
Jalur Tes SNPDB tahun pelajaran 2024/2025:
  • Informasi dan Sosialisasi SNPDB: 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
  • Pendaftaran (online) Jalur Tes: 08 Januari - 17 Februari 2024
  • Seleksi Berkas Jalur Tes: 09 Januari - 17 Februari 2024
  • Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes: 20 Februari 2024
  • Uji Coba Computer Based Test (CBT): 29 Februari - 1 Maret 2024
  • Tes Wawancara Jalur Tes: 1 - 9 Maret 2024
  • Computer Based Test (CBT): 2 - 3 Maret 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 20 Maret 2024
  • Daftar Ulang: 25 - 30 Maret 2024
  • Awal Masuk Asrama: 13 Juli 2024

3. MAKN:

Jalur Prestasi:
  • Informasi dan Sosialisasi SNPDB: 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024
  • Pendaftaran (online) Jalur Prestasi: 08 Januari - 17 Februari 2024
  • Seleksi Berkas Jalur Prestasi: 09 Januari - 17 Februari 2024
  • Psikotes Jalur Prestasi: 22 Februari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi: 24 Februari 2024
  • Daftar Ulang: 25 - 30 Maret 2024
  • Awal Masuk Asrama: 13 Juli 2024
Jalur Tes:
  • Informasi dan Sosialisasi SNPDB: 18 Desember 2023 - 17 Februari 2024

Detail persyaratan dan prosedur pendaftaran SNPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat diakses dalam Petunjuk Teknis Juknis SNPDB MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 yang dapat diunduh untuk informasi lebih lanjut.

Download JUKNIS SNPDB MAN IC, MAN PK, DAN MAKN TAHUN PELAJARAN 2024/2025

JUKNIS PPDB RA MI MTS MA TAHUN PELAJARAN 2024/2025

JUKNIS PPDB RA MI MTS MA TAHUN PELAJARAN 2024/2025

JUKNIS PPDB RA MI MTS MA TAHUN PELAJARAN 2024/2025



Petunjuk Teknis atau Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (RA MI MTS MA) untuk Tahun Pelajaran 2024/2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023. Keputusan ini mengatur prosedur dan ketentuan untuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.

Berdasarkan Kepdirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023, beberapa ketentuan umum PPDB RA MI MTS MA Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

  • Pelaksanaan PPDBM dapat dilakukan secara daring (online) atau luring (manual).
  • PPDBM harus mematuhi asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, berkeadilan, dan kompetitif.
  • Madrasah tertentu, seperti MAN IC, MANPK, dan MAKN, melaksanakan PPDBM secara nasional di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  • Madrasah berasrama (MTs dan MA berasrama) mengatur PPDBM sesuai dengan kebijakan dan prosedur masing-masing.
  • Madrasah selain MAN IC, MAN PK, MAKN, dan Madrasah Berasrama melaksanakan PPDBM melalui jalur reguler, prestasi, dan afirmasi.
  • Madrasah Negeri wajib memberikan informasi terbuka terkait persyaratan, sistem seleksi, daya tampung, dan hasil penerimaan peserta didik baru.
  • Kuota jalur prestasi minimal 15%, sedangkan kuota afirmasi maksimal 15% dari daya tampung yang diterima.
  • Setiap madrasah harus memberikan akses pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, dengan kuota maksimal 10% dari total penerimaan peserta didik.
  • Madrasah inklusi harus menyediakan kuota khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
  • Madrasah dapat menetapkan syarat rekomendasi dari psikolog/profesional untuk calon peserta didik berkebutuhan khusus.
  • Madrasah yang menerima Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) harus melaporkan dan berkoordinasi dengan Kantor Kemenag setempat.
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat menyelenggarakan PPDBM bersama, menyusun juknis, menyediakan sarana aplikasi, sumber daya, dan sistem seleksi.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025:

  • Seleksi MAN IC, MAN PK, MAKN: Januari s.d Maret
  • Seleksi MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Berasrama: Februari s.d Mei
  • Seleksi RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta (Jalur prestasi, reguler, afirmasi): Februari s.d Juli
  • Daftar Ulang RA, MI, MTs, MA Negeri dan Swasta: Maret s.d Mei
Persyaratan PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025:

  • Persyaratan untuk RA, MI: Berusia 4-5 tahun (kelompok A) atau 5-6 tahun (kelompok B) dengan bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Persyaratan untuk MI kelas 1: Berusia 7 tahun, mempertimbangkan batas daya tampung dan memiliki bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Persyaratan untuk MTs kelas 7: Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan memiliki ijazah/STTB MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan.
  • Persyaratan untuk MA kelas 10: Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B.
Selengkapnya, silakan download dan baca Petunjuk Teknis Juknis PPDB RA MI MTS MA Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025.

DOWNLOAD JUKNIS PPDB RA MI MTS MA TAHUN PELAJARAN 2024/2025

Tugas Tambahan yang Dihitung dalam Aplikasi Simpatika 2023/2024

Tugas Tambahan yang Dihitung dalam Aplikasi Simpatika 2023/2024

Tugas Tambahan yang Dihitung dalam Aplikasi Simpatika 2023/2024


Informasi tentang Tugas Tambahan yang Dihitung dalam Aplikasi Simpatika - Salah satu syarat agar guru dapat menerima sertifikasi adalah dengan mengajar minimal 24 jam. Meskipun ada wacana untuk mengubah aturan tersebut, namun kenyataannya peraturan ini masih berlaku hingga saat ini.

Beban mengajar sebanyak 24 jam tatap muka (JTM) berlaku bagi semua guru, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, aturan ini menjadi dilema bagi para guru, karena banyak dari mereka yang merasa kesulitan untuk memenuhi jumlah jam mengajar minimal yang telah ditetapkan. Meskipun kurang hanya satu jam dari batas minimal, tetapi hal tersebut dapat membuat sertifikasi guru menjadi tidak dapat dicairkan.

Tugas Tambahan yang Dihitung dalam Aplikasi Simpatika 2023/2024



Tentu saja, hal ini menjadi perhatian khusus bagi para guru, terutama mereka yang bekerja di sekolah swasta, karena sertifikasi merupakan satu-satunya harapan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Mengingat tingkat kesejahteraan guru saat ini masih sangat minim, sertifikasi menjadi penting untuk meningkatkan kondisi mereka.

Namun, saat ini ada kabar baik bagi para guru. Tugas-tugas tambahan yang diemban di Madrasah juga dihitung dalam JTM (Jam Tatap Muka). Jumlah JTM beragam tergantung pada beban kerja yang ditanggung oleh guru tersebut.

Terdapat satu tugas tambahan baru yang kini diakui sebagai JTM, yaitu tugas sebagai Wali Kelas. Sebelumnya, tugas ini tidak dihitung dalam aplikasi Simpatika.

Berikut adalah daftar JTM untuk beberapa Tugas Tambahan dalam Simpatika:
  1. Kepala Madrasah: 24 JTM
  2. Wakil Kepala Madrasah: 12 JTM
  3. Koordinator Pendidikan MI: 12 JTM
  4. Ketua Program Keahlian: 12 JTM
  5. Kepala Perpustakaan: 12 JTM
  6. Kepala Laboratorium/Kepala Bengkel/Kepala Unit Produksi/Kepala Workshop: 12 JTM
  7. Pembimbing Khusus pada Satuan Pendidikan Inklusi atau Terpadu: 6 JTM
  8. Wali Kelas: 6 JTM
  9. Pembina Ekstrakurikuler dan/atau Kokurikuler: 6 JTM
  10. Pembina Kepramukaan, UKS, OSIS: 6 JTM
  11. Pembina Asrama bagi Madrasah Berasrama: 6 JTM
  12. Dari daftar di atas, dapat diketahui bahwa JTM untuk tugas tambahan sebagai Wali Kelas adalah 6 JTM.

Semoga informasi mengenai Daftar Tugas Tambahan yang Dihitung dalam Aplikasi Simpatika ini bermanfaat bagi semua guru.