Materi dan Evaluasi – Kedudukan, Peranan, dan Fungsi Pancasila

Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Materi danEvaluasi – Kedudukan, Peranan, dan Fungsi PancasilaPancasila mempunyai kedudukan yang bersifat tetap tidak berubah sepanjang masa, kuat dan terlekat pada kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Apalagi Pancasila itu tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang dengan jalan hukum tak dapat diubah. Atas dasar itu maka kedudukan Pancasila itu bersifat “abadi” bagi bangsa  dan negara Indonesia.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
  • Disebut juga “pegangan hidup”, “petunjuk hidup”
  • Weltanschauung (Jerman) – Pandangan dunia
  • Lebensanschauung (Jerman) Pandangan Hidup
  • The way of life (Inggris) jalan hidup/cara hidup
  • Pandangan hidup merupakan suatu sistem nilai yang dijadikan acuan/pedoman oleh manusia pada setiap perbuatan yang dilakukan dalam menjalani kehidupan.

Pancasila sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan untuk memberikan kekuatan berdirinya sebuah negara.

Sebagai dasar Negara, pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan sumber nilai, norma, serta akidah, baik moral maupun hukum Negara.

Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara RI, yakni termasuk seluruh unsur-unsurnya pemerintah, wilayah dan rakyat.
Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Dasar formal kedudukan pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV yang berbunyi “….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dakam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil danberadab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” . Pancasila sebagai dasar negara ditunjukkan pada kalimat “...yang berdasar kepada…” hal ini didasarkan atas interpretasi historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa Bahwa dasar negara itu disebut dengan pancasila.

Dalam pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya pancasila adalah sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan  dasar yuridis sebagaimana tercantum dlm pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978.

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam kehidupan yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan “beragamapun” telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ = gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. ‘logos’= ilmu. Kata idea berasal dari kata bahasa Yunani ‘eidos’=bentuk. ‘Idein’=melihat. Secara harfiah, Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi menurut Kamus Umum Bhs Indonesia adalah keyakinan yang dicita-citakan sebagai dasar pemerintahan negara.

Sedangkan pengertian ‘ideologi’ secara umum adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam pelbagai bidang kehidupan yang menyangkut bidang politik (termasuk bidang pertahanan dan keamanan), bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan.

Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi Bangsa. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila bukan merupakan pemikiran perorangan melainkan merupakan suatu proses kausalitas dari Pancasila,yaitu sebelum disahkan menjadi dasar negara nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai pandangan hidup bangsa dan filsafat hidup bangsa Indonesia telah megkristalisasi dalam kehudupan berbangsa dan bernegara.

Karena nilai nilai Pancasila telah diyakini kebenarannya, yang menimbulkan tekad bagi untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah lakunya, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.

Hal ini treungkap dalam sila-sila dalam Pancasila
  • Dari dulu  bangsa indonesia sebagai manusia yang religius
  • Bangsa Indonesia dalam struktur sosial
  • Cita-cita dan kesatuan tercermin dalam berbagai istilah seperti, tanah air, tanah tumpah darah,Bineka Tunggal ika, merah putih,gotong royong dll.sekaligussebagai cernin nasionalisme.

Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).

Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Artinya yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.

Pancasila sebagai Falsafah Bangsa dan negara Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di dalam kehidupan beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan saling menghormati antar umat beragama.

Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah  bangsa majemuk yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya di masa depan.

I am admin https://jumankera.com