Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan
Pramuka Garuda: Pengertian, Tujuan, dan Syaratnya

Pramuka Garuda: Pengertian, Tujuan, dan Syaratnya

Pramuka Garuda

Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap golongan pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega). Seorang anggota pramuka harus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (sesuai dengan golongan pramuka) dan berhak untuk mengajukan menjadi seorang Pramuka Garuda.


Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 Tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda : Pramuka Garuda ialah seorang Pramuka yang dapat menjadi teladan dan telah memenuhi persyaratan serta memiliki Tanda Parmuka Garuda. Tanda Pramuka Garuda adalah tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang Pramuka yang memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda. Selain itu, Tanda Pramuka Garuda sebagai alat yang mempunyai nilai pendidikan dalam rangka menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.


Tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda

Tujuan pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah untuk merangsang dan mendorong para Pramuka agar senantiasa bersunguh-sungguh :

  1. mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
  2. melatih diri sehingga dapat menjadi teladan baik bagi angota Gerakan Pramuka maupun anak-anak dan pemuda lain.


Sasaran pemberian Tanda Pramuka Garuda

Sasaran pemberian Tanda Pramuka Garuda adalah :

  1. Menggiatkan setiap Pramuka untuk berusaha meningkatkan kecakapan dan keterampilan, sikap dan tindakannya, sehingga dapat mempersiapkan diri menjadi tenaga pembangun bangsa dan negara.
  2. mewujudkan usaha kegiatan pendidikan bagi para remaja untuk menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.
  3. menarik minat Pramuka, anak-anak dan pemuda lain agar mengikuti jejak Pramuka Garuda.


Tanda Pramuka Garuda


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Menjadi contoh yang baik dalam Perinukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
  3. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
  4. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
  5. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
  6. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  7. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  3. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu : Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara : a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan; b) TKK Pengatur Rumah; c) TKK Juru Masak; d) TKK Berkemah; e) TKK Penabung; f) TKK Penjahit; g) TKK Juru Kebun; h) TKK Pengaman Kampung;  i) TKK Pengamat;  j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain; Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  4. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  5. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  6. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  7. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  8. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  9. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu : Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara : a) TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan; b) TKK Pengatur Rumah; c) TKK Juru Masak; d) TKK Berkemah; e) TKK Penabung;  f) TKK Penjahit; g) TKK Juru Kebun; h) TKK Pengaman Kampung;  i) TKK Pengamat;  j) TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain. Serta Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  5. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
  6. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
  7. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
  8. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  9. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  10. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
  4. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya : 1) Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional; 2) Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah; 3) Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
  5. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini : 1) Pesta Siaga; 2) Perkemahan Penggalang; 3) Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
  6. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

Tanda Pramuka Garuda






Penerimaan Tamu Penggalang

Penerimaan Tamu Penggalang

Penerimaan Tamu Penggalang


Penerimaan Tamu Penggalang

Penerimaan Tamu Penggalang merupakan kegiatan bagi calon penggalang untuk bisa secara resmi bergabung menjadi anggota pramuka Penggalang dan untuk memenuhi fase peralihan dari pramuka Siaga menuju pramuka Penggalang serta untuk lebih mmengenalkan pramuka Gugus Depan SMP/MTs. 


Sebagaimana kita ketahui Gerakan Pramuka Indonesia merupakan organisasi yang menjadi wadah pengembangan dan proses pendidikan generasi muda. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar sekolah dan keluarga yang dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiayan menarik dan menantang di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan serta dibawah pengawasan orang dewasa.


Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga. Anggota pramukapenggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengankiasan pada masa penggalangan perjuanganbangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesiamenggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapaikemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan “Soempah Pemoeda” pada tahun 1928.


Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu danKesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu (Pinru) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nantiakan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utamayang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpinoleh seorang Pratama. Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu: 

  1. Penggalang Ramu 
  2. Penggalang Rakit 
  3. Penggalang Terap

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU (Syarat Kecakapan Umum) berhak mengenakan TKU (Tanda Kecakapan Umum) sesuaitingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barungberwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.


Maka dari itu sebelum masuk ke Gudep di SMP/MTs biasanya akan diadakan Penerimaan Tamu Penggalang sebuah kegiatan bagi calon penggalang untuk bisa secara resmi bergabung menjadi anggota pramuka Penggalang dan untuk memenuhi fase peralihan dari pramuka Siaga menuju pramuka Penggalang serta untuk lebih mmengenalkan pramuka Gugus Depan SMP/MTs. 


Tujuan Penerimaan Tamu Penggalang

Kegiatan Penerimaan Tamu Penggalang Tujuannya adalah:

  1. Meningkatkan kemandirian dalam individu maupun kelompok
  2. Menambah wawasan dalam mengenal lingkungan diluar sekolah atau madrasah
  3. Menerapkan ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku sekolah atau madrasah
  4. Mempererat persahabatan sesama anggota pramuka
  5. Memantapkan fisik dan mental generasi muda
  6. Menanamkan kepedulian pada sesama

Sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia

Sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia

Sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia

Sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia

Sejarah Kepramukaan Dunia

Pendiri Gerakan Kepramukaan Sedunia LORD ROBERT BADEN POWELL OF GILWELL. Hal ini disebabkan pengalaman yang mendasari pembinaan Remaja di Negara Inggris. Pembinaan inilah yang kemudian tumbuh berkembang Menjadi Gerakan Kepramukaan.


Ia lahir pada tanggal 22 Februari 1857 di London dengan nama asli Robert Stephenson Smyth. Ayahnya seorang profesor Geometry di Universitas Oxford, bernama Baden Powell dan meninggal ketika Stephenson Smyth masih kecil. Pada awal tahun 1908 Baden Powell menulis sebuah buku yang berjudul Scouting For Boys yang isinya berbagai pengalaman beliau selama merintis kepramukaan.


kemudian ia mendirikan organisasi kepramukaan putri yaitu Girl Guids dan organisasi kepramukaan putra yaitu Boy Scout. Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga yang disebut Cub (anak serigala) dengan buku The Jungle Book. Tahun 1918 membentuk pramuka usia penegak yaitu Rover Scout, dan pada tahun 1922 menerbitkan buku Rovering to Success (mengembara menuju bahagia). Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Sedunia di arena olympia London, dan mengundang pramuka dari 27 Negara, saat itu pula ia diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).


Sejarah Kepramukaan Indonesia

Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan. Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satusatunya organisasi kepanduan.


Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). 

Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis.


Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang. Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.


Bapak Pramuka Indonesia

Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973-1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 - 1974)


Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA)

Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) merupakan kegiatan bagi calon penegak untuk dapat secara resmi bergabung menjadi anggota Ambalan Pramuka Penegak dan untuk memenuhi fase peralihan dari Pramuka Penggalang menuju Pramuka Penegak serta untuk lebih mengenalkan kegiatan Pramuka di masing-masing sekolah menengah atas sederajat.


Kegiatan PTA bertujuan agar calon penegak dapat secara resmi bergabung menjadi anggota Ambalan Pramuka Penegak serta untuk memperkenalkan pada mereka tentang berbagai hal tentang Pramuka Penegak, termasuk tentang Dewan Satuan Pramuka. 


PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh sekolah pada jenjang SMA, SMK, atau MA sederajat. Biasanya penyampaian materi Pramuka dalam PTA, termasuk Dewan Satuan Pramuka ini dilaksanakan setelah kegiatan MPLS selesai atau pada awal tahun ajaran baru.


Pengertian ambalan sendiri, sebagaimana dikutip dari Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor: 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina Ambalan.


Bagi calon Pramuka Penegak, proses KPTA atau Kemah Penerimaan Tamu Ambalan dilaksanakan dengan beberapa ketentuan:


Dalam kepramukaan, PTA atau Penerimaan Tamu Ambalan adalah kegiatan wajib bagi peserta didik baru, untuk melakukan pindah tingkatan dari penggalang ke penegak, sekaligus untuk memenuhi fase peralihan dari Pramuka Penggalang menuju Pramuka Penegak.

Mekanisme Pembinaan

Tamu Ambalan

  1. Tamu ambalan adalah seorang pramuka penggalang yang karena usianya dipindahkan dari pasukan penggalang ke ambalan penegak, atau pemuda yang berusia 16 sampai dengan 20 tahun yang belum pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka.
  2. Tamu ambalan wajib mengikuti latihan rutin ambalan dan diberi kesempatan menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di ambalan tersebut.
  3. Tamu ambalan beradaptasi paling lama 3 (tiga) bulan kemudian menjadi calon penegak.
  4. Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan untuk mengenal dan menilai tamu ambalan tersebut.


Calon Penegak

  1. Calon penegak ialah tamu ambalan yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan adat ambalan, dan di terima oleh semua anggota ambalan untuk menjadi anggota ambalan tersebut.
  2. Lamanya menjadi calon penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.