Soal Sumatif Membangun Prilaku Taat Hukum | Elemen UUD 1945 | Kelas X SMA/SMK/MA Fase E

Soal Sumatif Membangun Prilaku Taat Hukum | Elemen UUD 1945 | Kelas X SMA/SMK/MA Fase E



Selamat datang pada Soal Sumatif Membangun Prilaku Taat Hukum, sebuah sumber belajar penting yang memfokuskan pada elemen-elemen kunci dari UUD 1945. Materi ini ditujukan untuk Kelas X SMA/SMK/MA Fase E, yang dirancang untuk mengembangkan pemahaman yang kuat tentang hukum, norma, dan nilai-nilai hukum yang mendasari masyarakat kita.


    1. Kesadaran hukum adalah...
    a. Mengetahui dan mengerti tindakan yang dilakukan
    b. Memahami perilaku yang baik dan buruk
    c. Kesadaran abstrak yang belum berbentuk perilaku nyata
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    2. Budaya hukum mencakup...
    a. Nilai-nilai budaya manusia yang berkaitan dengan masalah hukum
    b. Sikap warga masyarakat terhadap hukum
    c. Penegakan hukum tanpa diskriminasi
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    3. Tujuan hukum menurut teori gabungan adalah...
    a. Mewujudkan keadilan
    b. Mewujudkan kemanfaatan
    c. Mewujudkan keadilan dan manfaat
    d. Mengatur pergaulan hidup secara damai
    e. Semua jawaban benar

    Kunci jawaban: c. Mewujudkan keadilan dan manfaat

    4. Fungsi hukum menurut Budiono Kusumohamidjojo adalah...
    a. Mencapai ketertiban umum dan keadilan
    b. Alat rekayasa masyarakat
    c. Sarana pembentukan masyarakat
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: d. Semua jawaban benar

    5. Sumber hukum terdiri atas...
    a. Hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
    b. Hukum agama dan hukum etik
    c. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: a. Hukum tertulis dan hukum tidak tertulis

    6. Apa yang dimaksud dengan kesadaran hukum yang bersifat abstrak?
    a. Kesadaran yang belum diimplementasikan dalam perilaku nyata
    b. Kesadaran yang terwujud dalam tindakan konkret
    c. Kesadaran yang tidak relevan dengan hukum yang berlaku
    d. Kesadaran yang berada di luar batas norma hukum
    e. Kesadaran yang bertentangan dengan budaya hukum

    Kunci jawaban: a. Kesadaran yang belum diimplementasikan dalam perilaku nyata

    7. Menurut Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, negara Indonesia adalah negara...
    a. Hukum
    b. Kesejahteraan
    c. Beradab
    d. Demokrasi
    e. Keadilan

    Kunci jawaban: a. Hukum

    8. Tujuan hukum dalam teori ketertiban dan ketenteraman masyarakat adalah...
    a. Mengatur pergaulan hidup secara damai
    b. Mewujudkan kemanfaatan
    c. Menciptakan kesejahteraan dan kenyamanan dalam kehidupan
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: a. Mengatur pergaulan hidup secara damai

    9. Sumber hukum tertulis dapat dilihat pada...
    a. UUD NRI Tahun 1945
    b. Norma adat
    c. Kebiasaan masyarakat
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: d. Semua jawaban benar

    10. Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik mencakup...
    a. Keadilan dan kesejahteraan
    b. Keterbukaan dan kejelasan rumusan
    c. Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: d. Semua jawaban benar

    11. Apa yang menjadi alat rekayasa masyarakat dalam fungsi hukum menurut Rumokoy?
    a. Hukum sebagai sarana pembentukan masyarakat
    b. Hukum sebagai alat pengesahan
    c. Hukum sebagai penyelesaian konflik
    d. Hukum sebagai alat pembangunan
    e. Semua jawaban benar

    Kunci jawaban: a. Hukum sebagai sarana pembentukan masyarakat

    12. Pengertian sumber hukum tidak tertulis adalah...
    a. Hukum yang berlaku dan tercantum dalam peraturan negara
    b. Hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat yang tidak tertulis
    c. Semua hukum yang tidak tertulis dalam buku
    d. Hukum yang hanya berlaku di wilayah tertentu
    e. Hukum yang berlaku secara global

    Kunci jawaban: b. Hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat yang tidak tertulis

    13. Teori tujuan hukum gabungan menggabungkan aspek...
    a. Keadilan dan manfaat
    b. Kesejahteraan dan kenyamanan
    c. Keadilan dan kesetiaan
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: a. Keadilan dan manfaat

    14. Fungsi hukum sebagai alat rekayasa masyarakat berarti...
    a. Hukum sebagai legitimasi apa yang berlaku di masyarakat
    b. Hukum sebagai alat pembentukan masyarakat
    c. Hukum sebagai penyelesaian konflik dalam masyarakat
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    Kunci jawaban: e. Hanya jawaban a dan b yang benar

    15. Norma yang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam berperilaku adalah...
    a. Norma agama
    b. Norma etik atau moral
    c. Norma hukum
    d. Semua jawaban benar
    e. Hanya jawaban a dan b yang benar
   Kunci jawaban: d. Semua jawaban benar

    16. Dalam konteks pembentukan budaya hukum, jelaskan bagaimana peran budaya hukum memengaruhi kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.
    a. Budaya hukum hanya memengaruhi individu, bukan keseluruhan masyarakat.
    b. Budaya hukum tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kesadaran hukum masyarakat.
    c. Budaya hukum menentukan kesadaran hukum masyarakat dan perilaku kolektifnya.
    d. Budaya hukum hanya berpengaruh terhadap beberapa individu dalam masyarakat.
    e. Kesadaran hukum tidak dipengaruhi oleh budaya hukum.

    Kunci jawaban: c. Budaya hukum menentukan kesadaran hukum masyarakat dan perilaku kolektifnya.

    17. Bagaimana peran penggunaan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dalam mencapai tujuan hukum?
    a. Asas-asas tersebut tidak relevan dalam pencapaian tujuan hukum.
    b. Asas-asas tersebut mempertimbangkan keadilan saja dalam tujuan hukum.
    c. Asas-asas tersebut membantu memperjelas rumusan hukum dan mencapai kejelasan tujuan hukum.
    d. Asas-asas tersebut mengabaikan pentingnya tujuan hukum dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
    e. Asas-asas tersebut hanya diperlukan dalam pembentukan peraturan daerah.

    Kunci jawaban: c. Asas-asas tersebut membantu memperjelas rumusan hukum dan mencapai kejelasan tujuan hukum.

    18. Berdasarkan teori-teori tentang tujuan hukum, jelaskan bagaimana hukum berperan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat secara luas.
    a. Hukum hanya berperan dalam menciptakan ketertiban.
    b. Hukum tidak memiliki peran dalam penciptaan kesejahteraan masyarakat.
    c. Hukum berperan sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.
    d. Hukum hanya berperan dalam mempertahankan status quo.
    e. Kesejahteraan masyarakat tidak berhubungan dengan peran hukum.

    Kunci jawaban: c. Hukum berperan sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.

    19. Bagaimana peran sumber hukum tidak tertulis dalam pembentukan norma dan perilaku hukum?
    a. Sumber hukum tidak tertulis hanya memengaruhi individu tertentu.
    b. Sumber hukum tidak tertulis tidak memiliki peran dalam pembentukan norma hukum.
    c. Sumber hukum tidak tertulis memengaruhi budaya hukum, yang kemudian membentuk norma dan perilaku hukum.
    d. Sumber hukum tidak tertulis tidak memiliki korelasi dengan budaya hukum.
    e. Pembentukan norma hukum sepenuhnya tergantung pada hukum tertulis.

    Kunci jawaban: c. Sumber hukum tidak tertulis memengaruhi budaya hukum, yang kemudian membentuk norma dan perilaku hukum.

    20. Bagaimana implikasi dari kesadaran hukum yang tinggi terhadap penegakan hukum dan kestabilan sosial?
    a. Kesadaran hukum tidak memiliki hubungan dengan penegakan hukum dan kestabilan sosial.
    b. Kesadaran hukum yang tinggi memengaruhi penegakan hukum dan meningkatkan kestabilan sosial.
    c. Kesadaran hukum tidak memiliki dampak pada kestabilan sosial, hanya pada penegakan hukum.
    d. Penegakan hukum terjadi terlepas dari kesadaran hukum.
    e. Kestabilan sosial tidak dipengaruhi oleh kesadaran hukum.

    Kunci jawaban: b. Kesadaran hukum yang tinggi memengaruhi penegakan hukum dan meningkatkan kestabilan sosial.

    21. Jelaskan bagaimana hukum berperan dalam memengaruhi nilai dan perilaku masyarakat.
    a. Hukum tidak memiliki pengaruh terhadap nilai dan perilaku masyarakat.
    b. Hukum hanya memengaruhi nilai individu dalam masyarakat.
    c. Hukum memengaruhi budaya hukum yang kemudian membentuk nilai dan perilaku masyarakat.
    d. Perilaku masyarakat tidak dipengaruhi oleh hukum.
    e. Nilai dan perilaku masyarakat tidak terkait dengan hukum.

    Kunci jawaban: c. Hukum memengaruhi budaya hukum yang kemudian membentuk nilai dan perilaku masyarakat.

    22. Dalam konteks sumber hukum, jelaskan bagaimana perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis memengaruhi pembentukan hukum.
    a. Hukum tertulis tidak memengaruhi pembentukan hukum secara keseluruhan.
    b. Hukum tidak tertulis hanya memengaruhi pembentukan hukum lokal.
    c. Hukum tertulis memiliki pengaruh lebih besar daripada hukum tidak tertulis dalam pembentukan hukum.
    d. Hukum tidak tertulis memiliki peran yang sama pentingnya dengan hukum tertulis dalam pembentukan hukum.
    e. Pembentukan hukum tidak terkait dengan perbedaan antara hukum tertulis dan tidak tertulis.

    Kunci jawaban: d. Hukum tidak tertulis memiliki peran yang sama pentingnya dengan hukum tertulis dalam pembentukan hukum.

    23. Jelaskan implikasi dari budaya hukum yang kuat terhadap keberhasilan implementasi hukum di sebuah negara.
    a. Budaya hukum yang kuat tidak memiliki implikasi pada implementasi hukum.
    b. Budaya hukum yang kuat menghambat implementasi hukum yang efektif.
    c. Budaya hukum yang kuat memfasilitasi implementasi hukum yang berhasil.
    d. Implementasi hukum tidak dipengaruhi oleh budaya hukum.
    e. Implementasi hukum hanya bergantung pada regulasi hukum yang ada.

    Kunci jawaban: c. Budaya hukum yang kuat memfasilitasi implementasi hukum yang berhasil.

    24. Bagaimana hukum berperan dalam membentuk dan mempertahankan struktur sosial?
    a. Hukum tidak memiliki peran dalam membentuk atau mempertahankan struktur sosial.
    b. Hukum memengaruhi struktur sosial hanya pada tingkat individu.
    c. Hukum memengaruhi budaya hukum yang kemudian membentuk dan mempertahankan struktur sosial.
    d. Struktur sosial tidak memiliki kaitan dengan hukum.
    e. Struktur sosial hanya ditentukan oleh faktor-faktor non-hukum.

    Kunci jawaban: c. Hukum memengaruhi budaya hukum yang kemudian membentuk dan mempertahankan struktur sosial.

    25. Jelaskan bagaimana hukum berperan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kewajiban sosial dalam masyarakat.
    a. Hukum tidak memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kewajiban sosial.
    b. Hukum hanya memengaruhi kebebasan individu, bukan kewajiban sosial.
    c. Hukum memengaruhi budaya hukum yang kemudian mengatur keseimbangan antara kebebasan individu dan kewajiban sosial.
    d. Keseimbangan antara kebebasan individu dan kewajiban sosial tidak terkait dengan hukum.
    e. Keseimbangan antara kebebasan individu dan kewajiban sosial hanya terjadi secara alami dalam masyarakat.

Kunci jawaban: c. Hukum memengaruhi budaya hukum yang kemudian mengatur keseimbangan antara kebebasan individu dan kewajiban sosial.

Terima kasih telah menyelesaikan Soal Sumatif Membangun Prilaku Taat Hukum ini. Semoga penguasaan terhadap elemen-elemen UUD 1945 yang telah dipelajari dapat menjadi landasan yang kuat dalam memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Teruslah belajar dan tingkatkan kesadaran hukum untuk membentuk masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab.

I am admin https://jumankera.com