Tampilkan postingan dengan label PMM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PMM. Tampilkan semua postingan
Contoh Format Bukti Dukung E Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar)

Contoh Format Bukti Dukung E Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar)

Contoh Format Bukti Dukung E Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar)

Contoh Format Bukti Dukung E Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar)


Contoh Format Bukti Dukung E Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar) menunjukkan pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang bertujuan untuk mencapai tujuan dan sasaran kinerja satuan pendidikan. Langkah-langkah yang diambil mencakup peningkatan kualitas dan kapasitas Guru serta Kepala Sekolah, penguatan peran Kepala Sekolah, dan kolaborasi yang diperkuat antara Kepala Sekolah dengan Guru, antarguru, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM berfokus pada peningkatan kinerja untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, memenuhi ekspektasi Kepala Sekolah, menjalankan dialog kinerja intens antara Kepala Sekolah dan Guru, mencapai kinerja satuan pendidikan, serta menghasilkan hasil kerja dan perilaku yang sesuai.

Selain itu, pelaksanaan pengelolaan kinerja mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah, termasuk penilaian kinerja dan tindak lanjut hasil evaluasi. Bukti dukung kinerja Guru dan Kepala Sekolah melibatkan pencapaian hasil kerja dan perilaku sesuai dengan indikator kinerja individu dan target yang telah disepakati.

Proses perencanaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah melibatkan penyusunan rencana SKP dan penetapan SKP dengan melibatkan dialog kinerja untuk klarifikasi Ekspektasi Kinerja. Penetapan ini mengacu pada perencanaan strategis satuan pendidikan, prioritas program, dan kegiatan untuk peningkatan capaian pendidikan. Rencana SKP mencakup hasil kerja dan perilaku yang diukur dengan pendekatan kuantitatif, menggambarkan pencapaian kinerja dalam bentuk hasil kerja dan ekspektasi perilaku.

Pengembangan kompetensi Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti berbagi praktik baik, penyusunan perangkat ajar, menelaah cerita praktik, dan berpartisipasi dalam observasi praktik pembelajaran. Pengembangan kompetensi memiliki poin sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dilakukan setelah disepakati bersama Pejabat Penilai Kinerja.

Seluruh rangkaian proses pengelolaan kinerja ini diarahkan pada terlaksananya pembelajaran yang berkualitas, peningkatan kinerja satuan pendidikan, serta terkelolanya tugas tambahan dan penugasan Guru dan tenaga kependidikan. Standar perilaku kerja Guru dan Kepala Sekolah mencakup berbagai aspek seperti orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. Bukti dukung kinerja melibatkan formulir observasi kelas, laporan kepala perpustakaan, program wali kelas, dan format lainnya yang sesuai dengan PMM.


Link Download Contoh Format Bukti Dukung E Kinerja PMM (Platform Merdeka Mengajar)

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOMUNITAS BELAJAR UNTUK PMM

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOMUNITAS BELAJAR UNTUK PMM

DOWNLOAD CONTOH PROGRAM KERJA KOMUNITAS BELAJAR UNTUK PMM


Download Contoh Program Kerja Komunitas Belajar untuk PMM



Pendidikan merupakan pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, komunitas belajar menjadi sarana yang sangat efektif untuk mendukung pengembangan potensi dan peningkatan kualitas pembelajaran. Salah satu aspek penting dalam mengelola sebuah komunitas belajar adalah penyusunan Program Kerja yang jelas dan terukur.
Cara mengisi SKP di PMM

Cara mengisi SKP di PMM

Cara mengisi SKP di PMM

Pahami bahwa Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Fitur ini terintegrasi dengan layanan e-kinerja BKN, memudahkan guru dan kepala sekolah.




Pastikan Anda memiliki akun belajar.id (untuk guru di bawah Kemendikbudristek) atau akun madrasah (untuk guru di bawah Kemenag). Sistem ini dianjurkan bagi Guru ASN dan guru di bawah pemerintah daerah.

Manfaat Pengelolaan Kinerja di PMM

  • Fasilitasi pengembangan kompetensi guru dan peningkatan kinerja.
  • Pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  • Dukungan untuk peningkatan karier berdasarkan kualitas kinerja.
Pahami kegiatan Komunitas Belajar yang merupakan wadah untuk belajar bersama, berkolaborasi, dan berbagi pengalaman. Aktiflah dalam kegiatan ini, terutama yang berkaitan dengan Kurikulum Merdeka dan pengelolaan kinerja di PMM.

Langkah-langkah Mengisi SKP di PMM

a. Login di PMM menggunakan akun belajar.id.
b. Klik "Pengelolaan Kinerja".
c. Klik "Tetap Di Sini".
d. Klik "Mulai".
e. Klik "Cek Data".
f. Klik "Edit" jika ada data yang perlu disesuaikan.
g. Pilih indikator pada "Perencanaan Kerja Januari – Juni 2024" sesuai dengan Rapor Pendidikan satuan Pendidikan.
h. Pilih poin pada "Ke Pengembangan Kompetensi" minimal 32 poin.
i. Pilih tugas tambahan sesuai surat keputusan atasan.
j. Pilih aspek perilaku kerja untuk diprioritaskan.
k. Lihat "Rangkuman Perencanaan Kinerja" dan ubah jika perlu.
l. Klik "Lanjut Ajukan" jika yakin.


Jika Anda masih merasa belum mendapatkan gambaran, mintalah sosialisasi dan latihan bersama. Bantu sesama guru yang mungkin mengalami kesulitan serupa. Dengan adanya perubahan pembuatan SKP, diharapkan guru dapat merencanakan strategi peningkatan kinerja secara efektif. 


Buku Panduan Arkas versi 4

Buku Panduan Arkas versi 4

Buku Panduan Arkas versi 4



Buku Panduan Arkas versi 4-Berdasarkan Surat Edaran nomor 11764/C/PR.04.01/2023 perihal Pemanfaatan ARKAS versi 4 dan Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2024, per 1 Desember 2023 ARKAS 3 resmi ditutup dan sudah tidak bisa digunakan untuk sinkronisasi Buku Kas Umum (BKU) dan perencanaan anggaran. Oleh karena itu satuan pendidikan harus segera beralih ke ARKAS 4 untuk menyelesaikan pelaporan tahun 2023 serta menyusun Anggaran tahun 2024 menggunakan ARKAS 4.

Adapun Pemanfaatan ARKAS versi 4 ini yaitu:

  • Kementerian telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan (ARKAS) versi 4 untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan yang lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman, serta telah terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD-RI) Kementerian Dalam Negeri.
  • Pemanfaatan ARKAS versi 4 untuk satuan pendidikan penerima BOS digunakan untuk: a). penyelesaian buku kas umum TA 2023; dan b). perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2024.
  • ARKAS versi 3 BOS secara resmi akan dinonaktifkan per 1 Desember 2023.
  • Pemanfaatan ARKAS versi 4 untuk satuan pendidikan penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan mulai digunakan untuk perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan TA 2024.
  • Penyelesaian pelaporan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan TA 2023 dilakukan pada system Aplikasi BOP Salur.

Apa yang harus dilakukan oleh satuan Pendidikan?

Dalam rangka percepatan pemanfaatan ARKAS versi 4, persiapan penyaluran TA 2024, dan memastikan penerimaan Dana BOSP di satuan pendidikan tepat waktu,
  • mendorong dan memastikan satuan pendidikan negeri dan swasta untuk menggunakan ARKAS versi 4 untuk pengelolaan Dana BOSP;
  • mempercepat penyusunan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (RKAS) TA 2024 berdasarkan kebutuhan prioritas satuan pendidikan dan hasil evaluasi pada Rapor Pendidikan sebelum 31 Desember 2023;
  • mendorong satuan pendidikan negeri dan swasta melakukan pelaporan keseluruhan dana BOSP sebelum 31 Januari 2024;
  • melakukan konfirmasi sisa dana BOSP TA 2023 pada sistem manajemen ARKAS untuk satuan penerima BOS dan sistem BOP Salur untuk satuan pendidikan penerima BOP PAUD dan BOP Kesetaraan;
  • melakukan pembinaan dan pengawasan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya; dan
  • menginformasikan laman Pusat Bantuan ringkas.kemdikbud.go.id/PusatBantuanARKAS kepada seluruh satuan pendidikan sebagai kanal pelaporan dan pertanyaan mengenai penggunaan ARKAS.
  • Untuk informasi lebih lengkap, bisa baca Buku Panduan ARKAS 4 ada https://bit.ly/BukuPanduanARKAS4-1-2.

Catatan: Abaikan jika satuan pendidikan sudah update ARKAS 4 dan melakukan pelaporan bos menggunakan ARKAS 4.
Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya

Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya

Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya

Cara Mengisi e Kinerja di PMM dan Pengelolaannya


PMM, yang diperkenalkan sejak tahun 2022, memberikan manfaat signifikan bagi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Kurikulum Merdeka. Guru dan kepala sekolah dapat mengakses platform ini melalui laman resmi guru.kemdikbud.go.id. Untuk menggunakan e-Kinerja PMM, langkah pertama adalah melakukan login, yang dapat dilakukan dengan membuka link PMM. Berikut adalah langkah-langkah login pada PMM:

  • Buka link PMM disini.
  • Ketuk "Buka PMM" pada tampilan utama.
  • Login menggunakan akun belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.

Setelah berhasil login, langkah selanjutnya adalah mengisi e-Kinerja PMM. Berikut adalah cara mengisi e-Kinerja PMM:

  • Ketuk "Pengelolaan Kinerja" pada layar utama platform.
  • Jika menggunakan perangkat Android, buka aplikasi melalui laptop atau desktop dan tekan "Tetap di Sini".
  • Pilih "Cek Langkah Observasi".
  • Isi kinerja secara bertahap, mulai dari dokumen persiapan, tindak lanjut, hingga refleksi tindakan.
  • Setelah terisi lengkap, klik "Kumpulkan" atau pilih "Cek Ulang" jika masih ragu.

Pengelolaan kinerja PMM berlaku bagi guru ASN yang bekerja di bawah naungan pemerintah daerah. Setelah mengirim melalui PMM, mereka tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja BKN. Sementara itu, guru dan kepala sekolah dari Kemenag diwajibkan mengisi melalui sistem e-Kinerja BKN. Rincian pengelolaan kinerja PMM diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 7607/B.B1/HK.03/2023. PMM sudah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN, sehingga dokumen SKP tidak perlu lagi disiapkan oleh guru dan kepala sekolah yang telah melampirkan di PMM.


Tahapan pengelolaan kinerja PMM mencakup perencanaan kinerja berbasis rapor pendidikan, pelaksanaan kinerja setiap 6 semester, dan penilaian kinerja untuk memantau pencapaian. Platform ini dirancang untuk memungkinkan guru dan kepala sekolah mengelola kinerja secara lebih spesifik dan kontekstual, sejalan dengan visi transformasi pembelajaran Kemendikbudristek. Pengelolaan data di PMM memberikan kemudahan dalam pemilihan praktik pembelajaran yang relevan dan pengembangan kompetensi hasil observasi, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja guru dan kepala sekolah.

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM


Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya

1. Jika Kepala Sekolah sudah melakukan observasi kelas, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut dan melihat hasil penilaian observasi.


2. Anda akan melihat hasil penilaian dari Kepala Sekolah berdasarkan observasi, penilaian tersebut akan menjadi dasar untuk tindak lanjut yang perlu Anda lakukan. Namun, Anda tidak perlu khawatir hasil penilaian ini bukan menjadi nilai akhir.  Kepala Sekolah juga memberikan rekomendasi tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh Guru. Klik ‘Lanjut’ untuk memulai pengisian dokumen tindak lanjut. 


3. Pada halaman Dokumen Tindak Lanjut, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti:
  • Anda dapat isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
  • Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.
  • Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut 
  • Pilih materi pembelajaran dari PMM 
  • Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya
  • Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut
  • Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.
Perlu diketahui!

Sebelum melakukan pengisian dokumen tindak lanjut, Anda dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah agar memudahkan dalam melakukan pengisian dokumen.


4. Klik ‘Kumpulkan’, jika Anda sudah mengisi dokumen tindak lanjut. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen tindak lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.


5. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen tindak lanjut dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. Perlu diketahui bahwa dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali. 

6. Setelah Anda mengumpulkan dokumen tindak lanjut, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya/aksi yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan.




Cara Pengisian Dokumen Persiapan Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Persiapan Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Pengisian Dokumen Persiapan Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM


Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya.

1. Klik ‘Isi dokumen’ untuk mengumpulkan dokumen persiapan pada pelaksanaan observasi.


2. Pada halaman Dokumen Persiapan, Anda dapat menemukan beberapa hal yang perlu dilakukan, seperti:
  • Klik ‘Apa itu tujuan dokumen ini?’ untuk mendapatkan informasi mengenai tujuan dari dokumen persiapan ini.
  • Klik ‘Cek Rubik Observasi’ untuk mendapatkan informasi mengenai fokus perilaku yang diobservasi oleh Kepala Sekolah berdasarkan indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja

  • Anda dapat memilih minimal satu perilaku yang ingin diperbaiki dan juga dipelajari oleh Anda dengan memberikan tanda ceklis pada kotak
  • Anda dapat menuliskan upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari Target Perilaku yang sudah dipilih sebelumnya. 
  • Anda dapat mengatur 'Jadwal Observasi' dengan Kepala Sekolah, dan pastikan untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum menetapkan jadwal. Namun, jika jadwal yang diajukan tidak sesuai, Guru dapat berdiskusi dengan pihak kepala sekolah di luar dari jadwal yang sudah ditetapkan. 
  • Anda dapat mengunggah dokumen RPP/Modul ajar yang akan digunakan ketika observasi kelas.

3. Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah mengisi dokumen persiapan dan mengunggah dokumen RPP/Modu atau. Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang mengisi dokumen persiapan dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.

4. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk dokumen persiapan dapat dikumpulkan. Jika dokumen sudah sesuai, klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik ‘Cek Ulang’. Perlu diketahui dokumen yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan perubahan kembali.

5. Setelah Anda mengumpulkan dokumen persiapan, Anda dapat memulai untuk mempelajari upaya yang ingin dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah dikumpulkan.

6. Kepala Sekolah akan melakukan observasi kelas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, Anda dapat klik ‘Cek Rincian’ untuk melihat mengenai detail observasi.




Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM


Setelah perencanaan kinerja yang diajukan oleh Guru mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah, Guru dapat memulai pelaksanaan kinerja. Berikut panduan pengisian pelaksanaan kinerja pada platform Merdeka Mengajar. 

1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar

2. Bagi Anda yang mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, Anda akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses pengelolaan kinerja melalui laptop. Silakan akses pengelolaan kinerja melalui desktop atau laptop untuk mendapatkan pengalaman terbaik.Klik 'Tetap di sini' jika Anda masih ingin mengakses pengelolaan kinerja melalui aplikasi.


3. Klik ‘Cek langkah observasi’ untuk memulai pelaksanaan kinerja


4. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Pelaksanaan Kinerja secara berurutan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum melakukan penyelesaian dikegiatan sebelumnya

  • Klik ‘Isi dokumen’ untuk mengumpulkan dokumen persiapan pada pelaksanaan observasi.

Baca Lebih Lanjut : 

Cara Pengisian Dokumen Persiapan Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

  • Jika Kepala Sekolah sudah melakukan observasi kelas, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut dan melihat hasil penilaian observasi.
Baca Lebih lanjut:

Cara Pengisian Dokumen Tindak Lanjut Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

  • Jika Anda sudah melakukan Refleksi Tindak Lanjut, Anda bisa klik ‘Kumpulkan’ untuk mengumpulkan dokumen Refleksi Tindak Lanjut dan melihat hasil penilaian dari Kepala Sekolah tentang tindak lanjut yang telah dilakukan 


Tabel RHK Pengisian E-Kinerja dalam PMM

Tabel RHK Pengisian E-Kinerja dalam PMM

Tabel RHK Pengisian E-Kinerja dalam PMM: Panduan Langkah demi Langkah

Pengelolaan kinerja di PMM (Pendidikan Merdeka Mandiri) merupakan suatu alat bantu yang memiliki peran penting dalam membantu guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran murid. Salah satu komponen krusial dalam pengelolaan kinerja ini adalah Tabel RHK (Rencana Harian Kinerja) yang diisi melalui platform E-Kinerja.