Tampilkan postingan dengan label PPKn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPKn. Tampilkan semua postingan
Makna Bhinneka Tunggal Ika

Makna Bhinneka Tunggal Ika

Makna Bhinneka Tunggal Ika



Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan kebangsaan Indonesia yang memiliki makna mendalam. Dalam bahasa Sanskerta, Bhinneka Tunggal Ika bermakna "berbeda-beda tetapi tetap satu". Semboyan ini menjadi representasi dari keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang makna Bhinneka Tunggal Ika, sejarah dan asal usul semboyan ini, serta bagaimana semboyan ini menjadi bagian integral dari identitas nasional Indonesia. Kita juga akan melihat bagaimana Bhinneka Tunggal Ika dapat dijadikan landasan untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis di Indonesia. Melalui artikel ini, kita akan semakin memahami betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, dan menghargai perbedaan sebagai kekayaan budaya yang harus dipertahankan. Bagi Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang makna Bhinneka Tunggal Ika, artikel ini bisa menjadi panduan yang bermanfaat.

Makna Bhinneka Tunggal Ika



Semboyan bangsa Indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alatalat pemersatu bangsa yang lain, yakni:

  1. Dasar Negara Pancasila
  2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
  3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
  4. Lambang Negara Burung Garuda
  5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  6. Lagu-lagu perjuangan
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.
  2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
  3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
  4. Pembangunan berjalan lancar.
Indonesia merupakan Negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain. Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia. Namun, dalam kenyataanya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, ras atau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan yang ada harusnya dapat menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mendukungnya, diperlukan persatuan yang kokoh dan kuat. Namun, masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satunya masih terjadi bentrokan yang mengatasnamakan suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau hutan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia. Komitmen akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku atau hak individu ditegakkan dengan baik.Jika bentrokan ini diakibatkan karena masalah yang berkaitan dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam Pasal 28D Ayat (1) bahwa ”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia.Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila hanya akan menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud. Kalian harus mampu menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman.

Dalam penutup artikel ini, dapat disimpulkan bahwa Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang sangat penting bagi Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa. Semboyan ini mengajarkan bahwa meskipun kita memiliki perbedaan, kita tetap satu dalam kebersamaan sebagai bangsa Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjadi bagian integral dari identitas nasional Indonesia dan menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis. Melalui artikel ini, kita telah memahami makna dan sejarah Bhinneka Tunggal Ika, serta bagaimana semboyan ini dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, dan menghargai perbedaan sebagai kekayaan budaya yang harus dipertahankan.
SISTEM POLITIK DI INDONESIA

SISTEM POLITIK DI INDONESIA

SISTEM POLITIK DI INDONESIA

Sistem politik di Indonesia

Sistem politik di Indonesia merupakan topik yang sangat menarik untuk dibahas. Sebagai negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia, Indonesia memiliki sistem politik yang unik dan kompleks. Artikel ini akan membahas tentang sistem politik Indonesia, mulai dari sejarah perkembangannya, struktur lembaga-lembaga politik, hingga peran masyarakat dalam menjaga stabilitas politik. Dalam artikel ini, kita akan melihat bagaimana sistem politik Indonesia beroperasi, tantangan-tantangan yang dihadapinya, dan apa yang bisa kita pelajari dari pengalaman Indonesia dalam membangun demokrasi. Bagi Anda yang ingin memahami lebih dalam tentang sistem politik Indonesia, artikel ini bisa menjadi panduan yang berguna.

Pengertian Sistem Politik di Indonesia

Batasan sistem politik menurut beberapa ahli :

  1. Rusandi Sumintapura, sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng.
  2. Sukarna, sistem politik ialah tata cara mengatur neg
  3. David Easton, sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat.
  4. Robert Dahl, sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan, dan

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.


Sistem politik merupakan sebuah rangkaian kegiatan atau proses di dalam sebuah masyarakat politik dalam mempengaruhi dan menentukan siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana. Sistem politik yang berintikan proses-proses politik tersebut dimodelkan sebagai berikut:


Sistem politik terdiri dari input, proses, out put, dan timbal balik. Input dalam sebuah sistem politik adalah aspirasi masyarakat atau kehendak rakyat. Aspirasi masyarakat dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu:

Tuntutan

Yaitu keinginan masyarakat yang pemenuhannya harus diperjuangkan melalui cara-cara dan menggunakan sarana politik.

Dukungan

Yaitu setiap perbuatan, sikap, dan pemikiran warga masyarakat yang mendorong pencapaian tujuan, kepentingan dan tindakan pemerintah dalam sistem politik. Contoh dukungan sebagai input sistem politik adalah memberikan suara dalam pemilu, membayar pajak, bela negara, mentaati hukum dan peraturan, dan lain-lain.  

Sikap apatis

Sikap tidak peduli warga negara terhadap kehidupan politik juda dapat menjadi input bagi sistem politik. Ketidak pedulian warga menunjukkan adanya persoalan yang harus dipecahkan oleh sistem politik yang bersangkutan, sehingga menggugah perhatian pengambil kebijakan untuk menanggapi dan menindaklanjutinya dalam bentuk kebijakan publik tertentu.


Proses dalam sistem politik mencakup serangkaian tindakan pengambilan keputusan baik oleh lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif dalam rangka memenuhi atau menolak aspirasi masyarakat.Output sistem politik berupa kebijakan publik yang hakikatnya akan berisi (a) pemenuhan aspirasi masyarakat atau (b) penolakan/ketidaksediaan untuk memenuhi (sebagian atau seluruh) aspirasi masyarakat.


Berbagai kegiatan dalam proses politik dijalankan oleh lembaga-lembaga politik sesuai dengan fungsi masing-masing. Lembaga-lembaga tersebut secara keseluruhan membentuk struktur politik. Struktur politik  merupakan keseluruhan bagian atau komponen (yang berupa lembaga-lembaga) dalam suatu sistem politik yang menjalankan fungsi atau tugas tertentu. Tugas atau kewajiban lembaga politik disebut fungsi. Rangkaian keseluruhan fungsi disebut proses. Karena fungsi-fungsi tersebut adalah fungsi di bidang politik, maka serangkaian proses yang terjadi dari serangkaian fungsi itu disebut proses politik. Dengan demikian, sistem politik merupakan kesatuan antara struktur dan fungsi-fungsi politik. Struktur politik diibaratkan mesin dengan berbagai komponennya serta fungsi masing-masing komponennya.


Fungsi Politik

Secara garis besar fungsi-fungsi pokok politik yang harus berjalan dalam sebuah sistem politik/ negara adalah:

Fungsi perumusan kepentingan

Yaitu fungsi menyusun dan mengungkapkan tuntutan politik dalam suatu negara. Orang per orang atau kelompok-kelompok dalam sayarakat harus menentukan apa yang menjadi kepentingan mereka, atau apa yang ingin mereka dapatkan dari negara/ politik. Fungsi ini seharusnya terutama dijalankan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau kelompok-kelompok kepentingan.


Fungsi pemaduan kepentingan

Yaitu fungsi menyatupadukan tuntutan-tuntutan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan mewujudnyatakannya ke dalam berbagai alternatif kebijakan. Pihak yang paling bertanggungjawab untuk memadukan kepentingan adalah partai politik. Namun demikian, proses pemaduan kepentingan juga terjadi di lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif.


Fungsi pembuatan kebijakan umum

Yaitu fungsi untuk mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai politik dan pihak-pihak lain, untuk dipilih salah satu di antaranya sebagai satu kebijakan pemerintahan. Pelaku fungsi ini adalah lembaga legislatif dan eksekutif (pembuatan undang-undang) atau lembaga eksekutif sendiri (pembuatan peraturan pemerintah).


Fungsi penerapan kebijakan

Yaitu fungsi melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Pelaksana kebijakan pemerintah adalah aparat birokrasi pemerintah di bawah pimpinan pejabat eksekutif.


Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan

Yaitu fungsi mengadili pelanggar hukum. Pelaku peran untuk mengadili adalah lembaga peradilan, yakni Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan perdilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.


Di samping itu, juga terdapat fungsi-fungsi politik yang lain, yaitu:


Fungsi komunikasi politik

Adalah proses penyampaian informasi mengenai politik dari masyarakat kepada pemerintah dan juga dari pemerintah kepada masyarakat.


Fungsi sosialisasi politik

Adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik anggota masyarakat. Proses sosialisasi berlangsung seumur hidup dan terjadi baik secara sengaja (melalui pendidikan formal, nonformal, dan pendidikan informal), maupun secara tidak sengaja melalui pengalaman sehari-hari baik dalam kehidupan keluarga, tetangga, teman sepergaulan, sekantor maupun berbagai aspek kegiatan kehidupan lainnya.


Fungsi rekrutmen politik

Adalah proses menyeleksi orang/ orang-orang yang akan dipilih atau diangkat sebagai pejabat dari jabatan-jabatan yang ada dalam suatu negara atau partai politik. Misalnya sebagai anggota DPR/DPRD I/DPRD II, presiden, menteri, gubernur, bupati/ walikota, hakim, jaksa, dan lain-lain.


Struktur Politik di Indonesia

Suprastruktur politik di Indonesia

Yaitu suasana kehidupan politik yang ada dalam pemerintahan yakni ada pada lembaga-lembaga negara, meliputi:


Lembaga pelaksana fungsi pembuatan kebijakan umum/legislatif, dijalankan oleh MPR, DPR, dan DPD. Lembaga legislatif lazimnya memainkan 3 fungsi pokok, sebagai berikut:

  • Fungsi legislasi, yaitu fungsi membentuk undang-undang.
  • Fungsi pengawasan/kontrol, yaitu fungsi mengawasi tindakan pemerintah, misalnya melalui ratifikasi perjanjian internasional, persetujuan atas pernyataan perang, pengangkatan duta, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan uang negara.
  • Fungsi anggaran, yaitu fungsi menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara.


MPR menjalankan dua dari tiga fungsi tersebut, yaitu fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. DPR menjalankan ketiga fungsi di atas, sementara DPD walau dengan kewenangan terbatas menjalankan ketiga fungsi tersebut ditambah fungsi pertimbangan.


Lembaga pelaksana fungsi penerapan kebijakan/eksekutif, yaitu presiden, baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan. Presiden dibantu oleh seorang wakil presiden dan beberapa orang menteri.


Lembaga pelaksana fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan/yudikatif, dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), dan badan-badan peradilan yang berada di bawahnya, serta Mahkamah Konstitusi (MK).


Infrastruktur Politik di Indonesia

Yaitu suasana kehidupan politik yang ada di dalam masyarakat, yang memberi pengaruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas lembaga negara dalam pemerintahan; atau kekuatan politik riil di dalam masyarakat. Disebut juga “bangunan politik bawah”.


Meliputi: Partai politik, Kelompok kepentingan, Kelompok penekan, Media komunikasi politik atau pers atau media massa, dan Tokoh politik.


Partai Politik

Secara umum, partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.


Adapun tujuan dibentuknya sebuah partai adalah untuk memperoleh kekuasaan politik, dan merebut kedudukan politik dengan cara (yang biasanya) konstitusional yang mana kekuasaan itu partai politik dapat melaksanakan program-program serta kebijakan-kebijakan mereka. Misalnya dengan mengikuti pemilu legislatif. Di samping itu juga dengan cara ilegal, seperti melakukan subversif, revolusi atau kudeta.


Fungsi di Negara Demokrasi

Dalam negara demokrasi, partai politik mempunyai beberapa fungsi antara lain :

Sebagai sarana komunikasi politik

Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat bisa diminimalkan.


Sebagai sarana sosialisasi politik

Partai politik memainkan peran dalam membentuk pribadi anggotanya.Sosialisasi yang dimaksudkan adalah partai berusaha menanamkan solidaritas internal partai, mendidik anggotanya, pendukung dan simpatisannya serta bertanggung jawab sebagai warga negara dengan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan bersama.


Sebagai sarana rekruitment politik.

Partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.Cara-cara yang dilakukan oleh partai politik sangat beragam, bisa melalui kontrak pribadi, persuasi atau menarik golongan muda untuk menjadi kader.


Sebagai sarana pengatur konflik.

Partai politik harus berusaha untuk mengatasi dan memikirkan solusi apabila terjadi persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat.Namun, hal ini lebih sering diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak dilaksanakan seperti yang diharapkan.


Sebagai sarana partisipasi politik

Partai politik harus selalu aktif mempromosikan dirinya untuk menarik perhatian dan minat warga negara agar bersedia masuk dan aktif sebagai anggota partai tersebut. Partai politik juga melakukan penyaringan-penyaringan terhadap individu-individu baru yang akan masuk kedalamnya.


Sebagai sarana pembuatan kebijakan

Fungsi partai politik sebagai pembuat kebijakan hanya akan efektif jika sebuah partai memegang kekuasaan pemerintahan dan mendominasi lembaga perwakilan rakyat. Dengan memegang kekuasaan, partai politik akan lebih leluasa dalam menempatkan orang-orangnya sebagai eksekutif dalam jabatan yang bersifat politis dan berfungsi sebagai pembuat keputusan dalam tiap-tiap instansi pemerintahan.


Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan adalah sekelompok manusia yang mengadakan persekutuan yang didorong oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan ini dapat berupa kepentingan umum atau masyarakat luas ataupun kepentingan untuk kelompok tertentu.


Contoh persekutuan yang merupakan kelompok kepentingan, yaitu organisasi massa, paguyuban alumni suatu sekolah, kelompok daerah asal, dan paguyuban hobi tertentu.


Kelompok kepentingan bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “kepentingan” dengan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya atau instansi yang berwenang maupun menteri yang berwenang.


Kelompok Penekan

Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan.


Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa, LSM Anti Korupsi seperti ICW.


Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan kondisi mengubahnya menjadi pressure group.


Media massa atau Pers

Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.

 

Peran serta dalam sistem politik di Indonesia

Peran serta masyarakat dalam politik adalah terciptanya masyarakat politik yang “Kritis Partisipatif” dengan ciri-ciri:

  1. Meningkatnya respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
  2. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik
  3. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kehiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan

Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.


Kesimpulan dari artikel tersebut adalah bahwa sistem politik di Indonesia merupakan topik yang kompleks dan menarik untuk dibahas. Meskipun telah mengalami banyak perubahan sejak kemerdekaan pada tahun 1945, namun sistem politik Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dan hambatan dalam upaya memperkuat demokrasi. Melalui artikel ini, kita dapat memahami bagaimana sistem politik Indonesia beroperasi, struktur lembaga-lembaga politik, serta peran masyarakat dalam menjaga stabilitas politik. Terlepas dari tantangan yang dihadapi, Indonesia telah berhasil mencapai banyak kemajuan dalam membangun sistem politik yang demokratis dan inklusif. Artikel ini dapat menjadi sumber referensi yang berguna bagi siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang sistem politik Indonesia.

Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika


Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan manusia dan perkembangan negara. Dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa dapat diintegrasikan dengan kemajuan IPTEK. Namun, pengaruh positif dan negatif dari kemajuan IPTEK harus dipertimbangkan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Artikel ini akan membahas pengaruh kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta sikap yang harus dikembangkan untuk menghadapinya.

Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika


Pengaruh kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah membawa perubahan hampir di semua aspek kehidupan manusia, dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan IPTEK ditandai dengan adanya persaingan antar bangsa yang makin meningkat. Untuk mengantisipasi keadaan tersebut, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkompeten dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Bangsa Indonesia perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu berperan aktif dalam persaingan global yang kian kompetitif.


Salah satu cara yang digunakan untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah melalui pendidikan. Menurut UU No. 20 tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan dewasa ini seharusnya diarahkan agar bangsa mampu bersaing di kancah global. Hal ini dapat tercapai apabila pendidikan tidak semata-mata diutamakan pada pemahaman dan penguasaan berbagai konsep, melainkan juga melatih siswa agar terus ulet dalam belajar dan mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi, khususnya berpikir kritis.


Keunggulan dalam kompetisi global terletak pada kemampuan dalam mencari dan menggunakan informasi, kemampuan analisis-kritis terhadap perkembangan masyarakat, akurat dalam mengambil keputusan, dan proaktif terhadap peluang. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Johnson (2010: 183) bahwa berpikir kritis merupakan sebuah proses yang terarah dan jelas yang digunakan dalam kegiatan mental seperti memecahkan masalah, mengambil keputusan, membujuk, menganalisis asumsi, dan melakukan penelitian ilmiah. Namun, tanpa motivasi Lalu apa Pengaruh kemajuan IPTEK terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Sekedar menambah wawasan berikut sedikit penjelasan tentang Pengaruh kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang mungkin dapat dilengkapi oleh para peserta didik.


1. Pengaruh Kemajuan IPTEK bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

a. Pengaruh Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK dalam Aspek Politik Pengaruh positif IPTEK dalam bidang politik yang dapat kita ambil diantaranya:

  • Memberikan dorongan yang besar bagi konsolidasi demokrasi di banyak negara
  • Meningkatkan hubungan diplomatik antara negara
  • Memberi peluang untuk lebij menegakkan nilai-nilai demokrasi
  • Memperluas dan meningkatkan hubungan dan kerja sama antar daerah
  • Adanya peranan besar rakyat dalam pengembangan pemerintahan
  • Kegiatan komunikasi untuk keperluan politik dengan menggunakan teknologi informasi menyebabkan samapinya berita dengan cepat, dilakukan secara efisien dan nyaman.
  • Perubahan pada proses regenerasi kepemimpinan. Dengan keterbukaan melalui teknologi telah memunculkan tuntutan akan kebebasan dan persamaan, sehingga semua orang memiliki kesempatan yang terbuka untuk menjadi pemimpin


Adapun pengaruh negatif IPTEK dalam bidang politik yang dapat terjadi di antaranya:

  • Negara tidak lagi dianggap sebagai pemegang kunci dalam proses pembangunan
  • Timbulnya gelombang demokratisasi yang berlebihan dan bertentangan dengan ideologi Negara, seperti kebebasan tanpa batas.
  • Adanya ancaman disintegrasi bangsa dan negara yang akan menggoyahkan NKRI
  • Semakin meningkatnya nilai-nilai politik individu, kelompok, oposisi, diktater mayoritas atau tiraini minoritas.
  • Timbulnya fanatisme rasial, etnis, dan agama dalam forum organisasi
  • Timbulnya unjuk rasa yang semakin berani dan terkadan mengabaikan kepentingan umum
  • Adanya konspirasi internasional, yaitu pertentangan kekuasaan dan percaturan politik
  • Lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan kepada semangat kekeluargaan, musyawarah mufakat dan gotong royong.
  • Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik

b. Pengaruh Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK dalam Aspek Ekonomi Pengaruh positif iptek bagi kehidupan ekonomi yang dapat kita ambil di antaranya:

  • Makin meningkatnya investasi asing atau penanaman modal asing di negara kita.
  • Makin terbukanya pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri
  • Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi.
  • Meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara.
  • Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
  • Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
  • Pertumbuhan ekonomi akan semakin meningkat
  • Meningkatkan motivasi pekerja untuk menamah skil dan pengetahuan yang dimiliki
  • Berkembangnya internet banking, sms banking, dan e-commerce 

Adapun pengaruh negatif IPTEK dalam kehidupan ekonomi yang perlu diminimalisir antara lain:

  • Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak memiliki kualivikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
  • Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga mlahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan, konsumtif, boros, dan memilih jalan pintas yang instan.

c. Pengaruh Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK dalam Aspek Sosial Budaya Pengaruh postif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam Aspek Sosial Budaya. Adapun dampak – dampak postif yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi terhadap social budaya, di antaranya :

  1. Perbedaan kepribadian pria dan wanita Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun  alam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol. Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
  2. Meningkatnya rasa percaya diri Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia. 
  3. Melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras Kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.

Selain itu, kemajuan teknologi pun dapat berdampak negatif terhadap budaya. Pengaruh negatif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dalam Aspek Sosial Budaya, antara lain :

1. Kemerosotan moral

Kemajuan teknologi membuat berbagai kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar mengalami kemrosotan moral. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.

2. Kenakalan Remaja

Tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat,dimana kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.

3. Pola interaksi antar manusia yang berubah

Kehadiran komputer dan handphone pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan computer atau handphone. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja. 

d. Pengaruh Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK dalam Aspek Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Pengaruh positif IPTEK dalam bidang hukum, pertahanan, dan keamanan yang dapat kita ambil di antaranya:

  1. Makin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia.
  2. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundangundangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
  3. Makin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hokum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban Negara 

Adapun pengaruh negatif iptek dalam bidang hukum, pertahanan, dan keamanan antara lain:

  • Penyalahgunaan satelit oleh para teroris seperti, melacak kondisi tempat mereka akan melakukan kejahatan.
  • Melalui media internet, pelaku teroris dapat berkomunikasi dengan sesama teroris maupun untuk mencari pengikut.
  • Kemajuan teknologi senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Destruction / WMD) seperti senjata nuklir dan senjata biologi, dikhawatirkan akan menjadi ancaman terbesar bagi suatu negara bila digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Kemuajuan Iptek di bidang militer beserta teknologi perang lainnya memungkinkan menciptakan jenis perang yang secara kualitatif berbeda, seperti pada Perang Teluk, perang dimana penguasaan pengetahuan mengungguli senjata dan taktik.
  • Kemajuan IPTEK akan memunculkan perang informasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, karena sifat penggunaan sistem secara bersama (sharing), sehingga memungkinkan pihak-pihak yang tidak berkompeten pada suatu sistem dapat melakukan akses ke pihak lain tanpa mengalami kendala.


Dalam penutup, dapat disimpulkan bahwa kemajuan IPTEK memiliki pengaruh yang signifikan terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pengaruh positifnya antara lain mempermudah proses komunikasi, akses informasi, dan mempercepat pengembangan teknologi di berbagai sektor. Namun, pengaruh negatifnya dapat memunculkan perbedaan pandangan dan nilai di antara masyarakat yang berbeda.

Oleh karena itu, untuk menghadapi kemajuan IPTEK dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, sikap terbuka, kritis, responsif, dan kreatif harus dikembangkan. Selain itu, penting juga untuk menjaga keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa sebagai bagian dari identitas bangsa. Dalam menghadapi kemajuan IPTEK, kita harus tetap berpegang pada nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan mengambil manfaat yang positif dari kemajuan IPTEK, tanpa melupakan akar budaya dan nilai-nilai yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.



Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Republik Indonesia

Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Republik Indonesia

Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Republik Indonesia

Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Republik Indonesia

Artikel ini membahas tentang dinamika persatuan dan kesatuan dalam konteks Negara Republik Indonesia. Dalam artikel ini akan dijelaskan tentang sejarah terbentuknya NKRI dan bagaimana proses integrasi yang terus menerus dilakukan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Artikel ini juga akan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bagi pembaca yang tertarik dengan masalah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, artikel ini akan memberikan wawasan yang bermanfaat dan solusi yang konstruktif untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)

Istilah negara kesatuan sudah sangat sering Anda dengar sebab nama negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara kesatuan mempunyai dua sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. 

Dalam negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat.

2. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

Karakteristik Negara Kesatuan Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25A UUD NRI Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.

Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosialbudaya; 4) kesatuan ekonomi serta 5) kesatuan pertahanan dan keamanan.

B. Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa Ke Masa

1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949)

Pada periode ini, bentuk NRI adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan adalah republik yang mana presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan presidensial.

Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 dijadikan dalih oleh Belanda untuk menuduh Indonesia sebagai negara diktator karena kekuasaan Negara terpusat kepada presiden. Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia internasional, maka pemerintah RI mengeluarkan tiga buah maklumat.

  1. Maklumat Wakil Presiden Nomor X (baca eks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar bisa dari Presiden sebelum masa waktunya berakhir (seharusnya berlaku selam enam bulan). Kemudian, maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. Pada dasarnya, maklumat ini adalah penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945.
  2. Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang pembentukan partai politik yang sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multipartai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar Dunia Barat menilai bahwa Indonesia adalah negara yang menganut asas demokrasi.
  3. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, yang intinya mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer. Maklumat tersebut kembali menyalahi ketentuan UUD RI 1945 yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial sebagai sistem pemerintah Indonesia.

Periode ini juga ditandai dengan munculnya gerakan-gerakan separatis dengan tujuan mendirikan negara baru yang memisahkan diri dari NKRI. Adapun gerakan-gerakan tersebut di antaranya sebagai berikut.

a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun 1948


Pemberontakan ini terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuan dari pemberontakan PKI Madiun adalah ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan komunis serta ingin mendirikan Soviet Republik Indonesia.

Pemberontakan PKI Madiun melakukan aksinya dengan menguasai seluruh karesidenan Pati. PKI juga melakukan pembunuhan dan penculikan ini secara besar-besaran. 

Pada tanggal 30 September 1948, pemberontakan PKI Madiun berhasil ditumpas oleh TNI yang dibantu oleh rakyat. Di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto (Panglima Divisi H Jawa Tengah bagian timur) dan Kolonel Sungkono (Panglima Divisi Jawa Timur) mengerahkan kekuatan TNI dan polisiuntuk melakukan pengejaran dan pembersihan di daerah-daerah sehingga Muso dan Amir Syarifuddin berhasil ditembak mati.


b. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Daerah Jawa Barat


Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan (SM) Kartosuwiryo yang memiliki cita-cita untuk mendirikan Negara Islam Indonesia. Cita-citanya membentuk Negara Islam Indonesia (NII) diwujudkan melalui Proklamasi yang dikumAndangkan pada tanggal 7 Agustus 1949 di Desa Cisayong, Jawa Barat. 

Untuk mengatasi pemberontakan yang dilakukan oleh Kartosuwiryo, Pasukan TNI dan rakyat menggunakan Operasi Pagar Betis di Gunung Geber. Akhirnya, pada tanggal 4 Juni 1962 Kantosuwiryo berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950)

Federalisme pernah diterapkan di Indonesia pada rentang 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950. Pada masa ini, yang dijadikan sebagai pegangan adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat tahun 1949. Berdasarkan konstitusi tersebut, bentuk negara kita adalah serikat atau federasi dengan 15 negara bagian.

Pada masa Republik Indonesia Serikat juga terdapat gerakan-gerakan separatis yang terjadi beberapa wilayah Indonesia, di antaranya:
  1. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
  2. Pemberontakan Andi Azis di Makassar
  3. Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)

3. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959)

Praktik sistem pemerintahan parlementer yang diterapkan pada masa berlakunya UUDS 1950 ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik. Hal ini tercermin dari jatuh bangunnya kabinet dalam kurun waktu antara 1950-1959 telah terjadi 7 kali pergantian kabinet.

  1. Kabinet Natsir: 6 September 1950–27 April 1951
  2. Kabinet Sukirman: 27 April 1951–3 April 1952
  3. Kabinet Wilopo: 3 April 1952–30 Juli 1953
  4. Kabinet Ali Sastroamidjojo I: 30 Juli 1953–12 Agustus 1955
  5. Kabinet Burhanudin Harahap: 12 Agustus 1955–24 Maret 1956. Pada masa kabinet ini, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan umum yang diikuti oleh 28 partai. Pemilu dilaksanakan atas dasar Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 1953. Pemilu 1955 dilaksanakan selama dua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen dan tanggal 15 Desember untuk memilih anggota konstituante.
  6. Kabinet Ali Sastroamidjojo II: 24 Maret 1956–9 April
Pada periode ini juga terjadi beberapa gerakan separatis di daerah di antaranya:
  1. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
  2. Pemberontakan PRRI/Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta)

4. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 )

Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kabinet yang dibentuk pada tanggal 9 Juli 1959 dinamakan Kabinet Kerja yang terdiri atas:

  1. Kabinet Inti, yang terdiri atas seorang perdana menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri.
  2. Menteri-menteri ex officio, yaitu pejabat-pejabat negara yang karena jabatannya diangkat menjadi menteri. Pejabat tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, Udara, Kepolisian Negara, Jaksa Agung, Ketua Dewan Perancang Nasional dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung
  3. Menteri-menteri muda sebanyak 60 orang.

5. Persatuan dan Kesatuan pada Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998)


Selama memegang kekuasaan negara, pemerintahan Orde Baru tetap menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Adapun kelebihan dari sistem pemerintahan Orde Baru:

  1. Perkembangan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang pada tahun 1968 hanya 70 dolar Amerika Serikat dan pada 1996 telah mencapai lebih dari 1.000 dolar Amerika Serikat.
  2. Suksesnya program transmigrasi.
  3. Suksesnya program Keluarga Berencana.
  4. Sukses memerangi buta huruf.

6. Persatuan dan Kesatuan pada Masa Reformasi (Periode 21 Mei 1998-sekarang)


Periode ini disebut juga era reformasi. Gejolak politik di era reformasi semakin mendorong usaha penegakan kedaulatan rakyat dan bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menghancurkan kehidupan bangsa dan negara.

Daftar Pustaka:
Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli. 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, perlu diingat bahwa persatuan dan kesatuan adalah pondasi utama dalam membangun sebuah bangsa yang kokoh dan sejahtera. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan, dengan cara menjaga kerukunan antar sesama, menghormati perbedaan, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Dengan menjaga persatuan dan kesatuan, kita dapat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera untuk masa depan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia!
KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP IPOLEKSOSBUDHANKAM DAN STRATEGI MENGATASINYA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP IPOLEKSOSBUDHANKAM DAN STRATEGI MENGATASINYA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

KASUS-KASUS ANCAMAN TERHADAP IPOLEKSOSBUDHANKAM DAN STRATEGI MENGATASINYA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA



 A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang  sangat strategis. Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

  1. Penduduk Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
  2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan siastem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia diantara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritime di barat, selatan dan timur.

Ancaman di Bidang Ideologi

Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme? Tentu saja tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia   cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. 

Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya.  Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

Ancaman di Bidang Politik

Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, Ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.

Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk  menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

Ancaman di Bidang Ekonomi

Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah:

  • Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
  • Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
  • Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain,   misalnya   sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
  • Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
  • Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
  • Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa Ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara,

Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk-bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

B. Strategi dalam Mengatasi Berbagai Ancaman Terhadap Bidang Ipoleksosbudhankam Dalam Membangun Integrasi Nasional

Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik

Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus mampu menumbuhkan pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan  yang dapat menghancurkan  persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan   Bhineka Tunggal  Ika.

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati  dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:

  • Mengembangkan demokrasi politik.
  • Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
  • Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
  • Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  • Menegakkan supremasi hukum.
  • Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
 

Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:

  • Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik
  • untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
  • Pertanian dijadikan   prioritas   utama,   karena   mayoritas   penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri.
  • Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
  • Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
  • Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
 

Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Kehidupan sosial budaya di negara-negara berkembang, perlu diperhatikan gejala perubahan yang terjadi, terutama mengenai sebab-sebabnya. Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang peranan penting, ialah faktor teknologi dan kebudayaan . Faktor –faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar. Biasanya, yang berasal dari luar lebih banyak menimbulkan perubahan. Agar dapat memahami perubahan sosial yang terjadi, perlu dipelajari bagaimana proses perubahan itu terjadi, dan bagaimana perubahan itu diterima masyarakat.

Pengaruh dari luar perlu diperhatikan adalah hal-hal yang tidak menguntungkan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup kebudayaan nasional. Bangsa Indonesia harus selalu waspada akan kemungkinan adanya kesengajaan pihak luar untuk memecah kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu,  harus diterapkan startegi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:

  • Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  • Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
  • Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
  • Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Ketentuan di atas menegaskan bahwa  usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggungjawab seluruh Warga Negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga sangat bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara, sehingga TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.

System pertananan dan keamanan negara bersifat semesta bercirikan berikut :

  1. Kerakyatan
  2. Kesemestaan
  3. Kewilayahan

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan


FAKTOR  PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan

Makna Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.

Masuknya kebudayaan dari luar terjadi melalui proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan yang datang dari luar diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian, sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi, persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah, dan lain-lain.

Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial (poleksosbudhankam). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut, yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita merupakan :

  1. negara kepulauan;
  2. konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut darat dengan wilayah laut;
  3. sehingga pengertian negara kepulauan itu adalah merupakan suatu wilayah wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil;
  4. laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap;
  5. laut merupakan bagian ysng tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah daratan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan, yaitu:

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

  1. Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  3. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  5. Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  7. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

  1. Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

  1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarkat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  2. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

  1. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
  2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan, yaitu:
  1. Pancasila
  2. UUD 1945,
  3. Sang Saka Merah Putih.
  4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
  5. Bahasa Indonesia, dan Sumpah Pemuda.
Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
  1. Cinta tanah air
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  4. berjiwa pembaharu
  5. Tidak kenal menyerah
Namun, apabila hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami, lalu kita amalkan.

Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia yang dimaksud adalah sebagai berikut.

a. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika


Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal itu mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia

b. Prinsip Nasionalisme Indonesia


Kita mencintai bangsa kita, tetapi bukan berarti kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain karena pandangan seperti itu hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab


Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.

d. Prinsip Wawasan Nusantara


Dengan wawasan nusantara itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi


Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan merupakan modal dasar pembangunan nasional.

Arti Penting Persatuan dan Kesatuan serta Bhinneka Tunggal Ika

Mungkinkah mobil tanpa ban dapat melaju di jalan raya? Dapatkah sebatang lidi dijadikan alat untuk membersihkan lantai? Mobil tidak mungkin berjalan tanpa ada ban walaupun baru dan bensinnya penuh. Kita juga mengetahui bahwa puluhan atau ratusan batang lidi yang disatukan akan lebih berguna untuk menjadi alat kebersihan.

Itulah gambaran kehidupan. Dalam kehidupan, seorang manusia tidak akan memiliki banyak arti jika ia sendiri. Ketika bersama setiap orang merupakan bagian dari masyarakat harus bersatu padu mendukung tetap berjalannya tata nilai dan keharmonisan masyarakat.

Apabila semua aspek kehidupan manusia ingin terbentuk secara harmonis, sebaiknya didasari oleh nilai persatuan dan kesatuan. Dalam kehidupan bernegara, pengamalan sikap persatuan dan kesatuan diwujudkan dalam bentuk perilaku, antara lain:

  1. mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia;
  2. meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
  3. mengembangkan semangat kekeluargaan; serta
  4. menghindari penonjolan SARA. Lebih dari 84 tahun yang lalu para pemuda Indonesia telah mengikrarkan bentuk perilaku yang mendukung persatuan dan kesatuan. Ikrar kesepakatan para pemuda tersebut diwujudkan dalam sumpah yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928.
Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia seperti dinyatakan dalam Sumpah Pemuda merupakan bentuk perilaku mengamalkan tetap tegaknya persatuan dan kesatuan. Salah satu contoh perilaku mendukung persatuan dan kesatuan lainnya, yaitu kita memiliki rasa bangga sebagai bangsa dan negara.

Bentuk dari rasa bangga terhadap bangsa dan negara diwujudkan dengan sikap mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Apabila produk dalam negeri digunakan, dengan sendirinya para pengusaha yang menciptakan berbagai produk dan pegawainya akan tetap memiliki penghasilan dan dapat menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang sejahtera akan lebih kuat memiliki bangsa dan negara Indonesia jika dibandingkan dengan masyarakat yang tidak sejahtera.

Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “… merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Oleh karena itu, untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, seluruh tindakan pemerintah, rakyat, dan bangsa Indonesia harus mengarah kepada terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia.

Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Konsep NKRI menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian atau makna negara Indonesia. Makna tesebut penting diketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu,pada bagian ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep  NKRI menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa persatuan, satu tanah air yaitu Indonesia.

Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dimulai dari adanya ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat yang salah satunya adalah tidak mengubah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk final negara bagi bangsa Indonesia.

Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran). UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu, baik yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal yang langsung menyebutkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam lima Pasal, yaitu: Pasal 1 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18B ayat (2), Pasal 25A dan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta rumusan pasal-pasal yang mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keberadaan lembaga-lembaga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Prinsip kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.

Makna negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”.  Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia serta di anatara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial-budaya; serta 4) kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan. Hal ini bisa dibuktikan dari nama lain atau julukan terhadap Indonesia, yaitu nusantara, yang berarti di antara nusa atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri di antara pulau-pulau. Sebagai negara kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut terletak di persimpangan dunia, yaitu di antara dua samudera dan dua benua. Kedua samudera tersebut adalah Samudera Hindia dan Pasifik, serta di antara Benua Asia dan Australia. Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah indonesia yang membujur di garis khatulistiwa, sehingga diibaratkan bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.

Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa diantaranya adalah:
  1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembanagunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.
  2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Peerbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru merupakan potensi untuk mnengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
  3. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan, yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
  4. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama, yaitu Indonesia; sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama, yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama, yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.
  5. Memiliki tata krama atau keramahtamahan, sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian, akhir-akhir inii ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggungjawab, terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut dating ke Indonesia.
  6. Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu diposisi silang dunia sehingga membuat Negara Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
  7. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur dan sebagainya), Sumatra (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragamann flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
  8. Salah satu keajaiban didunia juga ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.
  9. Wilayahnya sangat luas, yaitu 193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas  2.027.087 Km2 dan lautan seluas  3.166.163 Km2.
  10. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Persatuan dan kesatuan suatu negara merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan yang dijalankannya. Begitu juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tengah melaksanakan pembangunan di segala bidang sangat memerlukan Persatuan dan kesatuan negara yang di dalamnya terdapat semangat persatuan dan kesatuan di antara rakyat Indonesia. Suatu program pembangunan tidak akan terlaksana dengan baik dan mencapai suatu keberhasilan jika kondisi negara terpecah belah atau tidak adanya persatuan dan kesatuan diantara warga negaranya. Dengan demikian Persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan yang sedang sedang dilaksanakan negara kita.

Selain dalam aspek pembangunan, Persatuan dan kesatuan negara juga memegang peranan penting dalam meningkatkan harga diri bangsa di hadapan bengsa dan negara asing. Bangsa dan negara asing menghormati bangsa dan negara kita, serta tidak akan berani mencampuri urusan negara kita. Bangsa dan negara kita tidak akan mudah dipecah-belah dan diinjak-injak oleh negara lain, jika seluruh lapisan masyarakat memperkuat Persatuan dan kesatuan negara. Coba kamu bayangkan, apa yang akan terjadi jika negara kita terpecah belah? Tentu saja yang akan terjadi adalah negara kita akan dianggap sepele oleh bangsa dan negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa dan negara kita akan dijajah kembali oleh bangsa dan  negara asing.

Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Sebagaimana diuraikan pada bab sebelumnya bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kemajuan bangsa. Akan tetapi pada kenyataannya, kita sering melihat berbagai peristiwa yang mencerminkan gejala perpecahan bangsa seperti kerusuhan antar pendukung klub sepakbola, demonstrasi yang diwarnai aksi kekerasan, konflik antar suku dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada bagian sebelumnya, kalian sudah mengetahui beberapa faktor yang mendorong semakin kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Nah, ternyata ada juga faktor-faktor yang berpotensi menjadi penghambat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut penting kalian ketahui, supaya senantiasa meningkatkan kewaspadaan akan hal tersebut. Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia diantaranya:

a. Kebhinekaan/keberagaman pada masyarakat Indonesia.


Kondisi ini bisa menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat mengakibatkan munculnya perbedaan pendapat yang lepas kendali, tumbuhnya perasaan kedaerah yang berlebihan bisa memicu terjadinya konflik antar daerah atau antar suku bangsa

b. Geografis


Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah. Kondisi ini akan semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum bisa di atasi.

c. Munculnya gejala etnosentrisme.


Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

d. Melemahnya nilai budaya bangsa


Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung. Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

e. Pembangunan yang tidak merata


Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ancaman Globalisasi Dampak Positif dan Negatif

Ancaman Globalisasi Dampak Positif dan Negatif

Ancaman Globalisasi Dampak Positif dan Negatif


Globalisasi atau dalam bahasa inggris globalization (Inggris) atau globe, artinya mendunia atau bola dunia. Berdasarkan asal bahasanya,globalisasi berusaha mengupayakan keadaan politik,ekonomi,sosial,dan budaya yang bersifat lokal menjadi berskala dnia atau internasional.

Dalam kamus sosiologi globalisasi diartikan sebagai suatu proses  dimana antar individu,antarkelompok,antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas batas negara.

Ancaman Globalisasi Dampak Positif dan Negatif


Globalisasi juga dapat didefinisikan sebagai proses menyatunya masyarakat dunia yang bersifat umum/global yang batas-batas antar negara luluh sehingga peralihan aspek-aspek kehidpan anternegara berjalan cepat.

Selain itu, Globalisasi diartikan juga sebagai proses perdagangan, investasi, dan komunikasi yang semakin terintegrasi di seluruh dunia. Meskipun globalisasi membawa banyak manfaat, seperti pertumbuhan ekonomi dan akses yang lebih luas terhadap produk dan jasa, tetapi juga menimbulkan ancaman yang harus diperhatikan.

Ancaman utama dari globalisasi adalah pengangguran dan penurunan standar hidup bagi sebagian besar masyarakat. Saat perusahaan pindah ke negara-negara dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah, pekerja di negara asal dapat kehilangan pekerjaan mereka. Selain itu, globalisasi juga dapat menyebabkan penurunan standar hidup karena upah yang lebih rendah dan kondisi kerja yang lebih buruk.

Globalisasi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Saat perusahaan pindah ke negara-negara dengan aturan lingkungan yang lebih longgar, perusahaan dapat mengeksploitasi sumber daya alam dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.

Selain itu, globalisasi juga dapat menyebabkan konsentrasi kekayaan dan kesenjangan sosial yang semakin besar. Saat perusahaan-perusahaan multinasional mengendalikan pasar di negara-negara berkembang, mereka dapat mengambil keuntungan yang tidak adil dan meninggalkan kemiskinan yang semakin parah.

Secara keseluruhan, globalisasi membawa banyak manfaat, tetapi juga menimbulkan ancaman yang harus diperhatikan. Negara-negara harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa semua orang dapat memanfaatkan manfaat globalisasi.

Dampak Positif Globalisasi

  1. Komunikasi yang semakin cepat dan mudah.
  2. Meningkatnya taraf hidup dari masyarakat
  3. Mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
  4. Mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan.
  5. Meningkatnya ekonomi menjadi lebih produktif.
  6. Meningkatnya turisme dan pariwisata.

Dampak Negatif Globalisasi

  1. Semakin mudahnya nilai nilai barat yang masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak.
  2. Maraknya penyeludupan ke Indonesia.
  3. Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi darpada kehidupan keagamaan.
  4. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.
  5. Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan luar negeri dari pada dalam negeri.

Ancaman Globalisasi bagi Indonesia


  1. Indonesia sebagai salah satu negara yang mengalami dampak globalisasi, juga menghadapi ancaman yang sama. Beberapa ancaman khusus yang dihadapi Indonesia adalah sebagai berikut:
  2. Pengaruh terhadap industri tradisional: Globalisasi dapat menyebabkan hilangnya pasar bagi produk-produk tradisional Indonesia seperti tekstil, kerajinan tangan, dan produk pertanian. Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi para pedagang dan produsen lokal.
  3. Peningkatan kerusakan lingkungan: Globalisasi dapat menyebabkan peningkatan aktivitas ekonomi yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi jangka panjang dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
  4. Peningkatan kesenjangan sosial: Globalisasi dapat menyebabkan peningkatan kesenjangan sosial di Indonesia, khususnya antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Hal ini dapat menyebabkan masalah sosial seperti pengangguran dan kemiskinan yang semakin parah.
  5. Persaingan yang tidak sehat: Globalisasi dapat menyebabkan persaingan yang tidak sehat antar perusahaan di Indonesia, khususnya antara perusahaan asing dan perusahaan lokal. Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi perusahaan lokal dan mengurangi peluang kerja bagi masyarakat.

Sebagai negara berdaulat, Indonesia harus berupaya untuk mengatasi ancaman-ancaman ini dengan cara memperkuat industri nasional, meningkatkan perlindungan lingkungan, dan meningkatkan kesetaraan sosial. Dengan cara ini, Indonesia dapat memanfaatkan manfaat globalisasi sambil mengurangi dampak negatifnya.