Penerapan Demokrasi di Indonesia

Penerapan Demokrasi di Indonesia

Penerapan Demokrasi di Indonesia

Penerapan Demokrasi di Indonesia

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila

Ahmad Sanusi dalam tulisannya yang berjudul Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi (2006: 193-205), mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

  1. Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, seluk beluk sistem serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten, atau sesuai dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Demokrasi dengan kecerdasan. Artinya, mengatur dan menyelenggarakan demokrasi menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 itu bukan dengan kekuatan naluri, kekuatan otot, atau kekuatan massa semata-mata.
  3. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Artinya, kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat 
  4. Demokrasi dengan rule of law. Artinya kekuasaan negara Repubik Indonesia itu harus mengandung, melindungi, serta mengembangkan kebenaran hukum bukan demokrasi ugal-ugalan, demokrasi dagelan, demokrasi manipulatif.
  5. Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara. Artinya, demokrasi menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan saja mengakui kekuasaan negara. Republik Indonesia yang tidak tak terbatas secara hukum, melainkan juga demokrasi itu dikuatkan dengan pemisahan kekuasaan negara dan diserahkan kepada badan-badan negara yang bertanggung jawab.
  6. Demokrasi dengan hak asasi manusia, Artinya, demokrasi menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui hak asasi manusia yang tujuannya bukan saja menghormati hak-hak asas tersebut, melainkan terlebih-lebih untuk meningkatkan martabat dan derajat manusia seutuhnya.
  7. Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka. Artinya, demokrasi menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghendaki diberlakukannya sistem pengadilan yang merdeka (independen) yang memberi peluang seluas-luasnya kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mencari dan menemukan hukum yang seadil-adilnya.
  8. Demokrasi dengan otonomi daerah. Artinya, otonomi daerah merupakan pembatasan terhadap kekuasaan negara, khususnya kekuasaan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat, dan lebih khusus lagi pembatasan atas kekuasaan presiden
  9. Demokrasi dengan kemakmuran. Artinya, demokrasi itu bukan hanya soal kebebasan dan hak, bukan hanya soal kewajiban dan tanggung jawab, bukan pula hanya soal mengorganisir kedaulatan rakyat atau pembagian kekuasaan kenegaraan.
  10. Demokrasi yang berkeadilan sosial. Artinya, Demokrasi menurut Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menggariskan keadilan sosial di antara berbagai kelompok, golongan, dan lapisan masyarakat.

Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari pancasila, yaitu :

  1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
  2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
  3. Pelaksanaan kebebasan yang dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
  4. Mewujudkan rasa keadilan sosial
  5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
  6. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan


Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Dalam sudut pandang normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara ideal hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara, seperti misalnya kita mengenal ungkapan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Ungkapan normatif tersebut biasanya diterjemahkan dalam konstitusi pada masing-masing negara, misalnya dalam Undang-Undang Dasar 1945 bagi pemerintahan Republik Indonesia.

apakah suatu sistem pemerintahan adalah sistem yang demokratis atau tidak, dapat dilihat dari indikator-indikator yang dirumuskan oleh Affan Gaffar dalam bukunya yang berjudul Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi (2004:7-9) berikut ini:

  1. Akuntabilitas. Dalam demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya.
  2. Rotasi Kekuasaan. Dalam demokrasi, peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada dan dilakukan secara teratur dan damai
  3. Rekruitmen politik yang terbuka. Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan, diperlukan satu sistem rekruitmen politik yang terbuka. 
  4. Pemilihan Umum. Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilaksanakan secara teratur. Pemilu merupakan sarana untuk melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekruitmen politik.
  5. Pemenuhan hak-hak dasar. Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas, termasuk didalamnya hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berkumpul dan berserikat serta hak untuk menikmati pers yang bebas.


AKTIVITAS BELAJAR MANDIRI

Kerjakan dalam buku tulis kalian beberapa soal berikut ini! Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah pertanyaan di bawah ini!

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat

  1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
  2. Jelaskan macam-macam demokrasi?
  3. Jelaskan soko guru demokrasi universal?
  4. Jelaskan nilai demokrasi Pancasila jika dibandingkan dengan demokrasi lainnya?
  5. Buktikan bahwa negara Indonesia adalah negara demokratis baik secaranormatif maupun empirik?
  6. Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis?

Kerjakan dalam buku tulis anda kemudian serahkan pada Guru anda setelah itu diskusikanlah!

 

"Demokrasi bukan hanya hak untuk memilih; itu adalah hak untuk hidup bermartabat." - Naomi Klein


Baca Materi Demokrasi Lainnya :

Dinamika Pelanggaran Hukum

Dinamika Pelanggaran Hukum

Dinamika Pelanggaran Hukum

Dinamika Pelanggaran Hukum

Berbagai Kasus Pelanggaran Hukum

Pelanggaran hukum disebut juga perbuatan melawan hukum, yaitu tindakan seseorang yang tidak sesuai atau bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan kata lain, pelanggaran hukum merupakan pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan atau hukum yang berlaku. Pelanggaran hukum  merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. Penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum :

  1. Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan.
  2. Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.

Berikut contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan :
Dalam lingkungan keluarga :

  1. mengabaikan perintah orang tua;
  2. mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar;
  3. ibadah tidak tetap waktu;
  4. menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak;
  5. nonton tv sampai larut malam; dan
  6. bangun kesiangan.


Dalam lingkungan sekolah :

  1. menyontek ketika ulangan;
  2. datang ke sekolah terlambat;
  3. bolos mengikuti pelajaran;
  4. tidak memperhatikan penjelasan;
  5. berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah.


Dalam lingkungan masyarakat :

  1. mangkir dari tugas ronda malam;
  2. tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas;
  3. main hakim sendiri;
  4. mengonsumsi obat-obat terlarang;
  5. melakukan tindakan diskriminasi kepada orang lain;
  6. melakukan perjudian; dan
  7. membuang sampah sembarangan.


Dalam lingkungan bangsa dan Negara :

  1. Tidak memiliki KTP;
  2. Tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas;
  3. Melakukan tidak pidana seperti pembunuhan, perampokan, dan sebagainya;
  4. Melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan Negara;
  5. Tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum; dan 
  6. Merusak fasilitas negara dengan sengaja.

Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum

Sanksi terhadap pelanggaran sangat banyak ragamnya. Sifat dan jenis saksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lainnya. Akan tetapi, dari segi tujuannya sama, yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.

Norma Agama 

  1. Pengertian :  Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran. 
  2. Contoh : Beribadah, Tidak berjudi, Suka beramal
  3. Sanksi : Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)

Norma Kesusilaan

  1. Pengertian : Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hatinurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan.
  2. Contoh : Berlaku jujur, Menghargai orang lain
  3. Sanksi : Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, malu, dan sebagainya.

Norma Kesopanan

  1. Pengertian : Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat.
  2. Contoh : Menghormati orang yang lebih tua, Tidak berkata kasar, Menerima dengan tangan kanan
  3. Sanksi : Tidak tegas, tetap dapat diberikan oleh mayarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan.

Norma Hukum

  1. Pengertian : Pedoman hdup yang dibuat oleh badan yang berwenangyang bertujuan untuk mengatur manusia dalam kehidupan brbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan).
  2. Contoh : Harus tertib, Harus sesuai prosedur, Dilarang mencuri 
  3. Sanksi : Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa terkecuali.

Partisipasi dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum

Ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk :
  1. Memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku ;
  2. Mempertahankan tertib hukum yang ada ; dan 
  3. Menegakkan kepastian hukum.

Ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku :
  1. Disenangi oleh masyarakat pada umumnya ;
  2. Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain ;
  3. Tidak menyinggung perasaan orang lain ;
  4. Menciptakan keselarasan ;
  5. Mencerminkan sikap sadar hukum ;
  6. Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

Contoh perlaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku

Dalam kehidupan di lingkungan keluarga

  1. Mematuhi perintah orang tua.
  2. Ibadah tepat waktu.
  3. Menghormati anggota keluarga.
  4. Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga.

Dalam kehidupan di lingkungan sekolah

  1. Menghormati kepala sekolah, guru, dan karyawan lainnya.
  2. Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan.
  3. Tidak menyontek ketika ulangan.
  4. Memperhatikan penjelasan guru.
  5. Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat

  1. Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat.
  2. Bertugas ronda.
  3. Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti.
  4. Menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah.
  5. Tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat.
  6. Membayar  iuran warga.

Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara

  1. Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya.
  2. Memiliki KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum.
  5. Membayar pajak.
  6. Membayar retribusi parkir.





Peran Lembaga Penegak hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian

Peran Lembaga Penegak hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian

Lembaga Penegak Hukum

Peran Lembaga Penegak hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian

Peran Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)

Kepolisian Republik Indonesia atau yang sering disingkat Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharnya keamanan dalam negeri.


Penangganan tindak pidana yang diatur dalam KUHAP, Polri sebagai penyidik utama yang menangani setiap kejahatan secara umum dalam rangka menciptakan keamanan dalam negeri, Pasal 16 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, telah menetapkan kewenangan sebagai berikut:

  1. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
  2. Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan peyidikan.
  3. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.
  4. Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan mananyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
  5. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat.
  6. Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
  7. Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara.
  8. Mengadakan pemberhentian penyidikan.
  9. Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum.
  10. Mengajukan permintaan secara langsung kepada pejabat imigrasi
  11. Memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri sipil serta menerima hasil penyidikan penyidik pegawai sipil.
  12. Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab, yaitu penyidikan dengan syarat:

    • tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum,
    • selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan,
    • harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya,
    • pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa, dan
    • menghormati HAM.


Peran Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penentuan. Pelaku pelanggaran pidana yang akan dituntut adalah yang benar bersalah dan telah memenuhi unsur- unsur tindak pidana yang disangkakan dengan didukung oleh barang bukti yang cukup dan didukung oleh minimal 2 orang saksi

Tugas dan wewenang Kejaksaan

Bidang Pidana

  1. Melakukan penuntutan.
  2. Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat.
  4. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang.
  5. Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  1. Kejaksaan, dengan kuasa khusus, dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintahan.

Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum

  1. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
  2. Pengamanan kebijakan penegak hukum.
  3. Pengawasan peredaran barang cetakan.
  4. Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
  5. Pencegahan penyalahgunaan dan/ penodaan agama.
  6. Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.


Peran Hakim Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman


Dalam Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum

  1. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
  2. Pengamanan kebijakan penegak hukum.
  3. Pengawasan peredaran barang cetakan.
  4. Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
  5. Pencegahan penyalahgunaan dan/ penodaan agama.
  6. Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Dalam Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum

  1. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
  2. Pengamanan kebijakan penegak hukum.
  3. Pengawasan peredaran barang cetakan.
  4. Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
  5. Pencegahan penyalahgunaan dan/ penodaan agama.
  6. Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Peradilan hukum dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:

  1. Hakim pada MA yang disebut dengan Hakim Agung.
  2. Hakim pada badan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung, yaitu dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut.
  3. Hakim pada Mahkamah Konstitusi yang disebut dengan Hakim Konstitusi.

Peran Advokat dalam Penegakan Hukum

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum.
Melalui jasa hukum, advokat menjalankan tugas profesi demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum, untuk kepentingan masyarakat mencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum.

Peran Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

KPK adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang RI N0. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi.

Tugas KPK :

  1. Koordinasi dengan instasi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supernisi terhadap instasi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidan korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaran pemerintah Negara.

Kewenangan KPK :

  1. Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidan korupsi.
  2. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instasi terkait.
  4. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instasi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  5. Meminta laporan instasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, KPK berpedoman pada asas sebagai berikut.

  1. Kepastian hukum, yakni asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan  menjalankan tugas dan wewenang KPK.
  2. Keterbukaan, yakni asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang kinerja KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  3. Akuntabilitas, yakni asas yang menetukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Kepentingan umum, yakni asas yeng mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
  5. Proporsionalitas, yakni asas yang mengutamakan keseimbangan antara tugas, wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban KPK.


Konsep Alur Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Konsep Alur Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Konsep Alur Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Konsep Alur Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Berdasarkan modul tentang perangkat ajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.


Konsep Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) - Jika Capaian Pembelajaran adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai murid di akhir fase, maka Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis di dalam fase pembelajaran.

  • Alur menjadi panduan guru dan murid untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir suatu fase.
  • Tujuan pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.
  • Guru dapat menyusun ATP masing-masing, yang terdiri dari rangkaian tujuan pembelajaran.
  • Pemerintah akan menyediakan beberapa contoh ATP yang bisa langsung digunakan atau dimodifikasi, dan membuat panduan untuk penyusunan perangkat ajar.
Selain itu, alur tujuan pembelajaran ditetapkan seiring dengan mendukung adanya Profil Pelajar Pancasila. Pelajar Indonesia diharapkan menjadi pelajar sepanjang hayat, yang bisa kompeten dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Melalui profil pelajar Pancasila, siswa diharapkan memiliki budi pekerti luhur sesuai dengan tujuan dan cita-cita Pancasila.

Konsep Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Konsep Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Konsep Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Konsep Tujuan Pembelajaran - Kurikulum Merdeka

Tujuan pembelajaran adalah deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang diperoleh murid dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.


Tujuan pembelajaran disusun dengan memperhatikan eviden atau bukti yang dapat diamati dan diukur pada murid, sehingga murid dapat dinyatakan mencapai suatu tujuan pembelajaran.


Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu kompetensi dan lingkup materi.


1. Kompetensi

Kompetensi merupakan kemampuan yang perlu didemonstrasikan oleh murid untuk menunjukkan dirinya telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran. Pertanyaan panduan yang bisa digunakan guru dalam menyusun tujuan pembelajaran, antara lain:

  • Secara konkret, kemampuan apa yang perlu didemonstrasikan oleh murid?
  • Tahap berpikir apa yang perlu didemonstrasikan oleh murid?

2. Lingkup materi

Lingkup materi merupakan konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang bisa digunakan guru dalam menyusun tujuan pembelajaran, antara lain:

  • Hal apa saja yang perlu dipelajari murid dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP?
  • Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan keseharian murid dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten dalam CP? (misal: proses pengolahan hasil panen digunakan sebagai konteks untuk belajar tentang persamaan linear di SMA)

Contoh Capaian Pembelajaran:

Menganalisis hubungan antara kegiatan manusia dengan perubahan alam di permukaan bumi dan menarik kesimpulan penyebab-penyebab utamanya (akhlak kepada alam).


Catatan:

Kompetensi (kata kerja yang menunjukkan keterampilan/aksi) –> menganalisis, menarik kesimpulan

Konten (materi yang dipelajari) —> hubungan kegiatan manusia dengan perubahan alam (akhlak kepada alam)

Contoh Logo Brand dan Artinya

Contoh Logo Brand dan Artinya

Setiap brand mau tidak mau memiliki logo yang bertujuan untuk menarik minat publik. Logo dari setiap brand yang dibuat tentunya memiliki makna tersendiri dan tidak dibuat begitu saja.


Logo itu sendiri adalah sebuah gambar atau hanya sketsa dengan beberapa arti dan mewakili arti dari sebuah perusahaan, wilayah, organisasi, produk, negara, organisasi dan lain-lain.


Maka tidak heran jika logo yang terlihat begitu sederhana ternyata memiliki makna yang mendalam bagi sebuah brand. Logo dapat membantu orang mengingat suatu merek. 


ADIDAS

Logo Brand Adidas


Logo merek ini tentu sudah tidak asing lagi. Adidas adalah salah satu merek paling terkenal di sebagian besar negara di dunia. Logo Adidas tentunya sangat terkenal dan dikenal oleh masyarakat global. Namun pernahkah Anda memikirkan arti dari logo Adidas yang terlihat seperti gunung? Logo perusahaan pakaian olahraga terkemuka ini menyerupai gunung yang melambangkan rintangan. Adidas akan membantu orang mengatasi hambatan yang mereka hadapi.


AMAZON

Logo Brand Amazon


Amazon adalah perusahaan teknologi multinasional Amerika yang berkantor pusat di Seattle, Washington, berfokus pada e-commerce, komputasi awan, streaming digital, dan kecerdasan buatan. Perusahaan telah disebut "salah satu kekuatan ekonomi dan budaya paling berpengaruh di dunia", serta merek paling berharga di dunia. Makna dibalik logo Amazon sendiri adalah terdapat tanda panah yang menghubungkan 'A' dan 'Z'. Konektor termal "A" dan "Z" mewakili berbagai produk yang ditawarkan oleh toko online. Ini seperti senyuman yang menunjukkan kepuasan pelanggan Amazon.


FedEx

Logo Brand FedEx


Federal Express Corporation, dicap sebagai FedEx Express, sebelumnya Federal Express, adalah maskapai penerbangan barang yang berkantor pusat di Memphis, Tennessee, Amerika Serikat. Ini adalah perusahaan dengan nama yang sama dan anak perusahaan utama FedEx Corporation, menyediakan pengiriman dan paket harian ke lebih dari 375 tujuan di enam benua. Jika Anda melihat di ruang antara "E" dan "X", Anda akan melihat panah yang mewakili kecepatan perusahaan dan manajemen berpikiran maju.


Apple

Logo Brand Apple


“Saya membeli sekantong apel, memasukkannya ke dalam mangkuk dan membuat sketsa selama seminggu, berusaha menjaga detailnya tetap sederhana,” kata Rob Janoff, yang mendesain logo Apple yang terkenal. Tetapi ketika dia sedang menggigit apel, dia menyadari bahwa kata "gigitan" diucapkan persis seperti istilah komputer "Byte". Setelah melalui banyak revisi, logo menyerupai apel setengah digigit yang kita kenal sekarang akhirnya digunakan.

Personal Branding

Personal Branding

Personal Branding



Personal Branding

Personal Branding secara sederhana dapat diartikan sebagai kemampuan, kepribadian, karakteristik, atau kekuatan lebih yang dimiliki seseorang dibandingkan pesaing atau orang lain. Personal branding juga dapat diartikan sebagai strategi untuk membangun citra diri yang lebih kuat, dan sangat dibutuhkan ketika seseorang berada di hadapan publik.


Beberapa keuntungan yang akan kita dapatkan jika mampu membangun Personal Branding

  • Banyak yang mengenal anda
  • Mendapatkan kehormatan dari orang sekitar
  • Mampu menginspirasi banyak orang
  • Mendapatkan proyek kerja dengan cepat dan sesuai harapan
  • Banyak yang menyukai produk anda
  • dll


Setidaknya dalam membangun personal branding dapat dilakukan melalui 4 langkah yakni

  • Discover artinya sangat penting untuk mengetahui dan mengenal siapa anda, dan apa passion yang anda miliki.
  • Create artinya dalam hal ini anda dapat membuat media untuk membranding diri anda seperti blog, website, kartu nama, video, atau sosial media.
  • Communicate dalam hal ini berarti kemampuan komunikasi seseorang untuk menyampaikan kepada orang lain. Semakin banyak orang mengenal anda semakin kuat personal brand yang anda miliki.
  • Maintain artinya anda harus selalu menjaga apa yang anda bangun dari personal brand anda. Sesuatu yang anda bangun tentu saja akan cepat punah jika tidak dijaga.


Manfaat personal branding diantaranya adalah:

  • membantu membangun visi anda baik dalam bidang pekerjaan, tujuan, nilai, dan target agar anda dapat bergerak ke arah yang lebih baik untuk karir anda.
  • memberdayakan anda agar mampu mengoptimalkan bakat, keterampilan, kekuatan, dan bidang keahlian yang anda miliki.
  • sebagai sarana intropeksi diri untuk melihat sisi lemah yang mungkin menghambat pencapaian anda.
  • membantu menilai atribut pribadi dan kualitas diri anda menjadi lebih baik.
  • mengumpulkan umpan balik dari anda mengetahui kualitas diri anda untuk memahami ukuran sebenarnya dari diri anda.


Contoh Personal Branding

1. Jeff Gones

Contoh personal branding yang pertama adalah Jeff Goins. Dia adalah seorang penulis yang sangat terkenal. Bahkan, nama Jeff Goins sudah sering muncul di Internet. Jeff Goins sendiri memiliki situs web pribadi. Di situs pribadinya, ia terus-menerus mengajari orang lain bagaimana menulis tulisan yang baik sehingga mereka benar-benar menikmati membacanya. Dengan kata lain, website pribadi Jeff Goins memiliki banyak keuntungan, terutama bagi penulis pemula.


2. Gary Shen

Gary Sheng memiliki situs pribadi yang sangat berguna bagi mereka yang melihatnya. Website Gary Sheng berisi informasi tentang pengalaman hidupnya, mulai dari pengalaman kerja, pendidikan, dan proyek seumur hidupnya. Selain itu, Gary Sheng memiliki keterampilan rekayasa perangkat lunak dan pengembang web yang ia tunjukkan di situs web pribadinya.


3. Oprah Winfrey

Ketika kita berbicara tentang contoh personal branding, tidak lengkap jika kita tidak berbicara tentang Oprah Winfrey. Dia memiliki acara TV yang sangat populer di Amerika. Dia adalah wanita yang telah menggunakan pengalaman hidupnya untuk menjadi wanita yang kuat. Ada banyak pelajaran yang bisa dipetik dari pengalaman hidup Oprah Winfrey.

How to Choose the Right Art Education Degree Online

How to Choose the Right Art Education Degree Online

How to Choose the Right Art Education Degree Online


How to Choose the Right Art Education Degree Online - As a budding artist, you are probably eager to begin your career by enrolling in an art education degree program. Perhaps you have considered getting your art education degree online because it seems like the most convenient option. A bachelor’s degree in art education can be completed in just about two years, so why not get one from an online school? In fact, there are plenty of solid reasons for choosing to get your art education degree online instead of a local university or community college. An online program offers much greater flexibility and convenience than a traditional campus-based setup. You can fit your studies around your personal schedule, take courses at your own pace, and complete them much faster than if you had to attend classes three times per week and drive back and forth every day. Regardless of where you choose to get your art education degree , however, there are some essential factors that need to be considered first. Here is what you should take into account before diving into any program:


Which Degree Type Is Right for You?

As you get started with your search for an art education degree , one of the first things you need to decide is which type of degree to pursue. While the exact fields of study and requirements will vary between different universities and programs, there are a few main types of degrees that art education students can pursue. - Associate Degree - An associate degree is typically a two-year program that prepares students for a specific field of work. For example, an associate degree in art education would be designed to give you all the skills and knowledge necessary to begin a career as an art teacher in a secondary school setting. - Bachelor of Arts Degree - As the most common form of art education degree, a B.A. focuses on the theory and analysis of art and related subjects. The BA degree is usually a four year program, which can also be pursued online. - Bachelor of Fine Arts Degree - A B.F.A. offers a more specialized study of the arts than a BA and usually involves a greater focus on visual arts. A B.F.A. degree in art education may be a great choice if you want to become a fine arts teacher at the secondary school level.


What Are Your Career Goals?

Another thing to consider when choosing an art education degree is what you want your career path to be. While many artists and art teachers choose to focus on teaching and mentoring younger artists, others decide to pursue a different path. You can choose to become a museum curator, art critic, art therapist, or many other art-related occupations. Some art education degrees are more specialized than others, and choosing one that is closely aligned with your career goals can help you achieve your goals faster and more efficiently. For example, an art history degree would prepare you for a career as an art critic, while a fine arts degree with a specialization in visual arts would help you become a curator.


Reputation and Accreditation

Another consideration when choosing your art education degree is the reputation of the school where you will earn it. Just as you would research the reputation of any other school before deciding to attend, you should also do your due diligence to ensure that the art education degree you choose will be of high quality. While the reputation of a school is not necessarily determined by its physical location, a reputable art education degree program will be accredited. Accreditation is a process in which independent third-party organizations review a school’s academic program, faculty, and administration and decide whether or not it meets a certain standard. If the art education degree program you are looking into is accredited, you can be confident that it has been reviewed and determined to be of high quality. After all, accreditation is not something that can be achieved easily. Institutions that offer art education degree programs that are not accredited cannot be trusted.


Online Course Requirements

When researching art education degree programs offered online, you should find out about the specific course requirements for each one. Some online degree programs may require specific art education classes, while others may allow you to take electives from other departments such as English or history. You will want to find an art education degree program that allows you to customize your course of study in a way that is best suited to your interests and career goals. You should also make sure that you know exactly how many art education courses you need to take. Some programs require a specific number of credits in art courses, while others require a certain number of credits in general. You also need to make sure that you finish all the coursework within a certain amount of time. Most online art education degree programs have strict deadlines for completing coursework and earning a degree.


Conclusion

Art education degrees can be pursued online from a variety of different schools and universities. Before you decide which online program is the best for you, make sure that it meets all of your requirements and that it has a solid reputation for providing high-quality education. If you find the right art education degree program, you can get a degree that is just as valuable and useful as a degree earned in a more traditional setting. Choosing an online art education degree program allows you to complete your education while living a flexible and convenient lifestyle.


Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila


Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024:

 

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut:

 

BERIMAN, BERTAQWA KEPADA TUHAN YME, DAN BERAKHLAK MULIA

Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan YME. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Elemen Kunci:

  • Akhlak beragama
  • Akhlak pribadi
  • Akhlak kepada manusia
  • Akhlak kepada alam
  • Akhlak bernegara

 

BERKEBHINEKAAN GLOBAL

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnyam dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.

  • Elemen kunci:
  • Mengenal dan menghargai budaya
  • Kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama
  • Refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinekaan

 

GOTONG ROYONG

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan gotong royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah, dan ringan.

Elemen kunci:

  • Kolaborasi
  • Kepedulian
  • Berbagi

 

MANDIRI

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.

Elemen kunci:

  • Kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi
  • Regulasi diri

 

BERNALAR KRITIS

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi, dan menyimpulkannya.

Elemen kunci:

  • Memperoleh dan memproses informasi dan gagasan
  • Menganalisis dan mengevaluasi penalaran
  • Merefleksi pemikiran dan proses berpikir
  • Mengambil keputusan

 

KREATIF

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinil, bermakna, bermanfaat, dan berdampak.

Elemen kunci:

  • Menghasilkan gagasan yang orisinal
  • Menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal